Berita

Pengelola sekaligus aktor utama peredaran narkotika di Batam, Basri Lewaimang. (Foto: Istimewa)

Hukum

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

KAMIS, 20 AGUSTUS 2026 | 22:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelarian Basri Lewaimang, pengelola sekaligus aktor utama peredaran narkotika di tempat hiburan malam Planet 1, 2, dan 3 Batam berakhir. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendaratkan buronan kakap tersebut di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Agustus 2026.

Mengenakan pakaian serba hitam dengan kedua tangan terikat borgol, Basri tak berkutik saat digiring penyidik usai dibekuk di tempat persembunyiannya di Johor Bahru, Malaysia.

Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago menyebut, penangkapan DPO tersebut merupakan hasil sinergi taktis antara Bareskrim, Divhubinter Polri, serta pihak Interpol.


"Yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Bahru, Malaysia, dan berhasil diamankan sekitar pukul 00.30 waktu setempat," tegas Drago di Mabes Polri Jakarta.

Dalam penyergapan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti krusial berupa dua unit telepon seluler, uang tunai pecahan Rupiah, Dolar Singapura, serta ringgit Malaysia. Petugas turut mengamankan lembaran catatan yang diduga kuat merupakan buku rekapan transaksi barang haram tersebut.

"Berdasarkan keterangan tersangka dan saksi-saksi, Saudara Basri berperan sebagai koordinator yang mengatur dan mengedarkan narkotika di THM P1, P2, dan P3," jelas Drago.

Dari hasil penyidikan Bareskrim Polri, jaringan yang dikendalikan Basri disinyalir mampu mengedarkan sedikitnya 40.000 butir ekstasi saban bulan di kawasan THM Planet Batam.

Basri dijerat pasal berlapis terkait pemufakatan jahat dalam mengedarkan, menjadi perantara jual beli, hingga menyerahkan narkotika golongan I dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya