Berita

Para tersangka jaringan peredaran rokok elektrik (vape) narkoba di Riau. (Foto: Dok. Polri)

Hukum

Bareskrim Gulung Jaringan Vape Narkoba Riau, 1.400 Liquid Etomidate Disita

KAMIS, 20 AGUSTUS 2026 | 19:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran rokok elektrik (vape) bermuatan zat berbahaya jenis etomidate di wilayah Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Tiga orang tersangka berhasil diringkus dalam operasi penggerebekan tersebut.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Adiah (55), Azman (45), dan Agusni Pratama (27).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso membeberkan, dari tangan para pelaku petugas menyita barang bukti berupa 1.400 pod vape berisi cairan etomidate siap edar beserta 118 butir pil ekstasi.


"Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai rencana transaksi zat berbahaya etomidate di wilayah Bengkalis yang dipimpin langsung Kasubdit IV Kombes Handik Zusen pada Selasa, 11 Agustus 2026," ujar Eko dalam keterangan resminya, Kamis, 20 Agustus 2026.

Dalam perburuan awal di Jalan Hutan Panjang, Bengkalis, tim menyergap tersangka Adiah yang tengah memegang secarik peta denah lokasi penimbunan barang haram tersebut. Peta itu diketahui dibuat oleh menantunya yang kini berstatus buron, Satpriyanto.

Berbekal petunjuk tersebut, penyidik bergerak cepat menyisir kediaman Azman dan menemukan karung berisi ribuan vape etomidate serta ratusan ekstasi yang disembunyikan di pinggir Jalan Pangkalan Baru, Hutan Panjang, Rupat.

Merasa terdesak oleh perburuan petugas, tersangka Azman akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Rupat Batu Panjang pada Rabu malam, 12 Agustus 2026.

Pengembangan kasus berlanjut hingga Jumat, 14 Agustus 2026. Penyidik meringkus tersangka ketiga, Agusni Pratama, tepat saat mengeksekusi pengambilan paket etomidate di salah satu hotel di kawasan Dumai.

Eko menegaskan, saat ini Bareskrim masih memburu tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Satpriyanto, Tambi yang merupakan warga negara Malaysia, serta Yolanda Dilfi Yanti selaku koordinator kurir jaringan internasional tersebut.

Para tersangka kini telah dijebloskan ke sel tahanan Bareskrim Polri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya