Berita

Ilustrasi Kartu Kredit Indonesia (Sumber: Gemini Generated Image)

Bisnis

Apa Itu Kartu Kredit Indonesia? Ini Cara Pakai dan Pengajuannya

KAMIS, 20 AGUSTUS 2026 | 17:18 WIB | OLEH: TIFANI

Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada Senin (17/8/2026). Kehadiran KKI menjadi alternatif instrumen pembayaran berbasis kredit yang diproses menggunakan infrastruktur sistem pembayaran domestik.

KKI merupakan instrumen pembayaran dengan fasilitas kredit sebagai sumber dana atau deferred payment. Instrumen ini dikembangkan untuk mendukung sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal sekaligus memperluas ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional.

Pada tahap awal peluncurannya, KKI tersedia dalam bentuk kartu digital dan dapat digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi melalui QRIS. Lantas, apa itu Kartu Kredit Indonesia, apa saja syarat memilikinya, dan bank mana yang menerbitkan KKI?


Apa Itu Kartu Kredit Indonesia?

Mengutip laman resmi Bank Indonesia, Kartu Kredit Indonesia (KKI) merupakan instrumen pembayaran berbasis kredit yang memungkinkan pengguna melakukan transaksi dengan fasilitas penundaan pembayaran. Perbedaan KKI dengan kartu kredit pada umumnya terletak pada jaringan pemrosesan transaksi. 

KKI menggunakan Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional, sedangkan kartu kredit konvensional dapat menggunakan jaringan prinsipal internasional. Meski demikian, KKI bukan merupakan pengganti kartu kredit dengan prinsipal internasional. 

Kedua instrumen pembayaran tersebut akan berjalan berdampingan sehingga masyarakat tetap dapat memilih instrumen pembayaran sesuai dengan kebutuhannya. KKI juga dapat diterbitkan untuk individu maupun korporasi. 

Selain itu, KKI tersedia dalam layanan konvensional dan syariah sesuai dengan produk yang ditawarkan oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) penerbit.

Kartu Kredit Indonesia Bisa untuk Transaksi QRIS


Pada tahap awal, KKI tersedia dalam bentuk kartu digital. Pengguna dapat menjadikan KKI sebagai sumber dana untuk melakukan pembayaran melalui QRIS.

Cara menggunakannya dilakukan dengan memilih fitur QRIS pada aplikasi pembayaran. Setelah itu, pengguna memilih KKI sebagai sumber dana sebelum menyelesaikan transaksi.

Kartu Kredit Indonesia dapat digunakan melalui tiga kanal QRIS, yaitu: Pada tahap awal, KKI dapat digunakan untuk berbagai transaksi di merchant yang menerima QRIS di seluruh Indonesia. Selain transaksi domestik, KKI juga dapat digunakan untuk transaksi luar negeri melalui skema QRIS Cross Border pada negara-negara mitra yang telah mendukung layanan tersebut.

Limit Transaksi Kartu Kredit Indonesia

Batas transaksi KKI melalui QRIS mengikuti ketentuan QRIS yang berlaku. Salah satunya adalah batas maksimal transaksi sebesar Rp10 juta per transaksi.

Namun, limit kredit yang diberikan kepada setiap pemegang KKI tidak ditetapkan secara seragam. Besaran plafon kredit mengikuti ketentuan kartu kredit yang berlaku serta hasil penilaian kredit dari masing-masing PJP penerbit.

Limit KKI yang diterima setiap pengguna dapat berbeda sesuai dengan profil, kemampuan pembayaran, dan hasil penilaian kredit dari bank atau PJP penerbit. Ke depan, BI menyiapkan pengembangan KKI agar dapat digunakan untuk transaksi daring melalui Online Payment serta transaksi luring menggunakan kartu fisik.

Daftar Bank Penerbit Kartu Kredit Indonesia

Masyarakat yang ingin memiliki KKI harus mengajukan permohonan kepada PJP yang menerbitkan KKI. Proses verifikasi, persetujuan, hingga aktivasi kartu mengikuti kebijakan masing-masing penerbit.

Pada tahap awal, terdapat tujuh PJP first mover yang menerbitkan Kartu Kredit Indonesia, yaitu: Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi PJP next mover yang mengembangkan KKI dengan skema pembiayaan syariah. BI juga menyebut KKI dapat diterbitkan oleh PJP bank maupun lembaga selain bank sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Syarat Memiliki Kartu Kredit Indonesia


Karena KKI merupakan bagian dari Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), persyaratan kepemilikannya mengacu pada ketentuan kartu kredit yang berlaku. Untuk pemegang kartu utama, calon pengguna KKI harus memenuhi ketentuan usia sebagai berikut: Sementara itu, pemegang kartu tambahan harus berusia minimal 17 tahun atau telah menikah. PJP penerbit juga dapat meminta informasi atau dokumen tambahan sesuai dengan proses penilaian kredit yang diterapkan.

Apakah Limit Kartu Kredit Indonesia Sama untuk Semua Pengguna?

Limit Kartu Kredit Indonesia tidak sama untuk seluruh pengguna. Besaran plafon kredit ditentukan berdasarkan ketentuan kartu kredit yang berlaku dan hasil penilaian kredit masing-masing PJP.

Artinya, dua orang yang mengajukan KKI pada penerbit yang sama belum tentu memperoleh limit kredit yang sama. Penerbit akan mempertimbangkan profil dan hasil penilaian kredit sebelum menentukan besaran limit.

Sementara itu, batas maksimum suku bunga KKI mengikuti ketentuan kartu kredit yang berlaku. Informasi mengenai suku bunga dapat dilihat melalui ketentuan resmi Bank Indonesia dan kebijakan masing-masing penerbit.

Ketentuan lebih rinci mengenai persyaratan dan penyelenggaraan kartu kredit tercantum dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Industri Sistem Pembayaran. Ketentuan tersebut juga mencakup pedoman penyelenggaraan kegiatan akses ke sumber dana berupa Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).

Dengan adanya aturan tersebut, penerbitan dan penggunaan KKI tetap berada dalam kerangka regulasi sistem pembayaran dan ketentuan kartu kredit yang berlaku.

Cara Mengajukan Kartu Kredit Indonesia

Masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan KKI kepada PJP penerbit yang menyediakan layanan tersebut. Secara umum, prosesnya mencakup pengajuan permohonan, penyampaian informasi atau dokumen yang diperlukan, proses verifikasi dan penilaian kelayakan kredit, persetujuan, hingga aktivasi.

Namun, detail persyaratan dan mekanisme pengajuan dapat berbeda antara satu PJP dengan PJP lainnya. Karena itu, calon pengguna perlu mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh bank atau PJP penerbit KKI.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya