Berita

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming saat meninjau sejumlah infrastruktur terdampak di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. (Foto: Setwapres)

Politik

Gibran Minta Penanganan Gempa Tak Terhambat Birokrasi

KAMIS, 20 AGUSTUS 2026 | 17:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menekankan pentingnya penanganan bencana yang cepat, terpadu, dan menjangkau seluruh masyarakat terdampak gempa. 

Hal tersebut disampaikan Wapres kepada jajaran perwakilan pemerintah pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saat meninjau sejumlah infrastruktur terdampak di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Kamis, 20 Agustus 2026.

“Dalam penanganan darurat, keselamatan warga dan pemenuhan kebutuhan mendesak harus menjadi prioritas utama. Tidak boleh ada satu pun warga yang tidak tersentuh bantuan, termasuk mereka yang berada di wilayah sulit diakses seperti permukiman pegunungan,” tegas Wapres.


Untuk memastikan penanganan berjalan efektif hingga ke lapangan, Wapres meminta seluruh jajaran terkait tidak hanya menunggu laporan, tetapi turun langsung memastikan setiap arahan terlaksana dan berbagai kendala segera ditindaklanjuti.

“Saya meminta seluruh kepala daerah dan Forkopimda turun langsung ke lapangan, memastikan setiap instruksi benar-benar terlaksana tanpa sekat birokrasi. Setiap kendala harus segera diidentifikasi dan diselesaikan, dengan penanggung jawab dan target waktu yang jelas. Seluruh persoalan dan kendala yang ditemukan di lapangan akan saya laporkan kepada Bapak Presiden,” jelas Gibran.

Di tengah upaya penanganan tersebut, Wapres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bergerak turun ke lapangan membantu masyarakat sejak awal kejadian. 

Menurutnya, respons dan kerja bersama seluruh unsur di lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat terdampak mendapatkan bantuan dan pendampingan yang dibutuhkan.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang sejak hari pertama kejadian telah turun ke lapangan membantu masyarakat,” pungkasnya.

Hadir dalam peninjauan ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Suharyanto, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Pangdam IX/Udayana Piek Budyakto, Kapolda NTT Rudi Darmoko, dan Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya