Berita

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad (Foto: Kemenag)

Nusantara

Kemenag Bentuk Ratusan Siswa Jadi Edukator Sebaya Cegah Pernikahan Anak

KAMIS, 20 AGUSTUS 2026 | 14:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam membentuk ratusan siswa madrasah dan sekolah sebagai 'edukator sebaya' untuk membantu mencegah pernikahan anak.

Program Peer Educator yang berlangsung sejak 2024 hingga 2026 tersebut telah melibatkan 480 siswa pada 2024-2025 dari sembilan provinsi. Program berlanjut pada 2026 dengan melibatkan 80 siswa dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Para peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk mengedukasi teman sebaya mengenai risiko pernikahan anak, kesehatan reproduksi, hak anak, hingga komunikasi dan konseling. Mereka terlebih dahulu melalui proses seleksi dan pembinaan sebelum menjalankan perannya.


Dari rangkaian tersebut, Kemenag juga menetapkan 90 siswa dari delapan provinsi sebagai Duta Nasional Peer Educator. Mereka diharapkan memperluas edukasi pencegahan pernikahan anak dengan pendekatan yang lebih dekat dengan kehidupan remaja.

Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad mengatakan pendekatan sebaya penting karena remaja cenderung lebih mudah menerima pesan dari teman seusianya.

“Program Peer Educator ini hadir karena kami di Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, meyakini satu hal penting: bahwa suara sebaya sesungguhnya lebih mudah didengar oleh sebaya,” ujar Abu Rokhmad saat kegiatan Peer Educator di Jakarta, dikutip Kamis 20 Agustus 2026. 

“Adik-adik tidak hanya akan dibekali dengan pengetahuan tentang bahaya dan risiko pernikahan usia anak, tentang kesehatan reproduksi, tentang hak-hak anak, maupun tentang keterampilan komunikasi dan konseling sebaya,” sambungnya.

Abu Rokhmad juga meminta para edukator menjadi pendengar yang baik bagi teman yang menghadapi tekanan, persoalan keluarga, atau dorongan untuk menikah di usia yang belum semestinya.

“Jadilah pendengar yang baik bagi teman-teman kalian. Jadilah sahabat yang hadir ketika ada teman yang mulai ragu, yang mulai tertekan oleh keadaan, atau bahkan yang mulai dijodohkan atau diarahkan untuk menikah di usia yang belum semestinya,” tuturnya.

Ia meminta pesan pencegahan disampaikan dengan bahasa yang dekat dengan keseharian remaja agar mereka memahami bahwa masih ada pilihan dan masa depan yang lebih baik.

“Sampaikan dengan bahasa kalian sendiri, dengan cara kalian sendiri, bahwa ada jalan lain, ada masa depan lain, ada pilihan lain yang jauh lebih baik untuk diperjuangkan,” ujarnya.

Kemenag berharap para Peer Educator menjadi penggerak perubahan di sekolah dan komunitas remaja, sekaligus memperluas edukasi tentang pencegahan pernikahan anak, kesehatan reproduksi, hak anak, serta keterampilan komunikasi.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya