Berita

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad (Foto: Kemenag)

Nusantara

Kemenag Bentuk Ratusan Siswa Jadi Edukator Sebaya Cegah Pernikahan Anak

KAMIS, 20 AGUSTUS 2026 | 14:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam membentuk ratusan siswa madrasah dan sekolah sebagai 'edukator sebaya' untuk membantu mencegah pernikahan anak.

Program Peer Educator yang berlangsung sejak 2024 hingga 2026 tersebut telah melibatkan 480 siswa pada 2024-2025 dari sembilan provinsi. Program berlanjut pada 2026 dengan melibatkan 80 siswa dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Para peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk mengedukasi teman sebaya mengenai risiko pernikahan anak, kesehatan reproduksi, hak anak, hingga komunikasi dan konseling. Mereka terlebih dahulu melalui proses seleksi dan pembinaan sebelum menjalankan perannya.


Dari rangkaian tersebut, Kemenag juga menetapkan 90 siswa dari delapan provinsi sebagai Duta Nasional Peer Educator. Mereka diharapkan memperluas edukasi pencegahan pernikahan anak dengan pendekatan yang lebih dekat dengan kehidupan remaja.

Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad mengatakan pendekatan sebaya penting karena remaja cenderung lebih mudah menerima pesan dari teman seusianya.

“Program Peer Educator ini hadir karena kami di Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, meyakini satu hal penting: bahwa suara sebaya sesungguhnya lebih mudah didengar oleh sebaya,” ujar Abu Rokhmad saat kegiatan Peer Educator di Jakarta, dikutip Kamis 20 Agustus 2026. 

“Adik-adik tidak hanya akan dibekali dengan pengetahuan tentang bahaya dan risiko pernikahan usia anak, tentang kesehatan reproduksi, tentang hak-hak anak, maupun tentang keterampilan komunikasi dan konseling sebaya,” sambungnya.

Abu Rokhmad juga meminta para edukator menjadi pendengar yang baik bagi teman yang menghadapi tekanan, persoalan keluarga, atau dorongan untuk menikah di usia yang belum semestinya.

“Jadilah pendengar yang baik bagi teman-teman kalian. Jadilah sahabat yang hadir ketika ada teman yang mulai ragu, yang mulai tertekan oleh keadaan, atau bahkan yang mulai dijodohkan atau diarahkan untuk menikah di usia yang belum semestinya,” tuturnya.

Ia meminta pesan pencegahan disampaikan dengan bahasa yang dekat dengan keseharian remaja agar mereka memahami bahwa masih ada pilihan dan masa depan yang lebih baik.

“Sampaikan dengan bahasa kalian sendiri, dengan cara kalian sendiri, bahwa ada jalan lain, ada masa depan lain, ada pilihan lain yang jauh lebih baik untuk diperjuangkan,” ujarnya.

Kemenag berharap para Peer Educator menjadi penggerak perubahan di sekolah dan komunitas remaja, sekaligus memperluas edukasi tentang pencegahan pernikahan anak, kesehatan reproduksi, hak anak, serta keterampilan komunikasi.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya