Berita

Anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP Stevano Rizki Adranacus.(Foto: Istimewa)

Politik

Legislator PDIP:

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

KAMIS, 20 AGUSTUS 2026 | 14:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi X DPR mengapresiasi langkah Pemerintah Pusat terkait nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP Stevano Rizki Adranacus menilai perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan status dan kesejahteraan para guru merupakan langkah penting dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional.

Legislator PDIP dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu berpandangan, guru PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah. 


Untuk itu, kebijakan yang membuka peluang pengangkatan guru PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinilai sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.

“Mereka telah mengabdi dan menjadi bagian penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Stevano, kepada wartawan, Kamis 20 Agustus 2026.

Stevano berharap kebijakan tersebut tidak hanya memperhatikan aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan tenaga pendidik di daerah-daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan sumber daya.

Stevano secara khusus mendorong agar kebijakan pengangkatan guru PPPK menjadi PNS turut difokuskan pada wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar. 

Menurutnya, daerah 3T membutuhkan perhatian lebih karena tantangan pemerataan pendidikan di wilayah tersebut jauh lebih besar.

“Daerah 3T harus menjadi prioritas. Guru yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas membutuhkan kepastian serta perhatian dari pemerintah,” kata Stevano.

Stevano juga memberikan perhatian khusus kepada Provinsi NTT. Ia menilai NTT memiliki karakteristik geografis dan tantangan pemerataan pendidikan yang membutuhkan kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat.

“Para guru di NTT telah mengabdi di tengah berbagai keterbatasan. Mereka layak mendapatkan kepastian dan penghargaan atas pengabdian tersebut,” kata Stevano.

Penguatan status guru di daerah 3T, kata Stevano, juga dapat menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mempertahankan tenaga pendidik berkualitas agar tetap bertugas di wilayah yang membutuhkan.

Stevano berharap kebijakan pemerintah nantinya dapat dilaksanakan secara adil, transparan, serta memperhatikan masa pengabdian serta kebutuhan masing-masing daerah.

“Dengan demikian kebijakan tersebut tidak hanya memberikan kepastian bagi para guru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia,” demikian Stevano.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya