Berita

Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: Istimewa)

Politik

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

KAMIS, 20 AGUSTUS 2026 | 14:05 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp31 triliun untuk mendukung proses pengalihan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat.

Purbaya mengatakan, anggaran tersebut telah terakomodasi dalam APBN 2027 tanpa menambah defisit anggaran.

"Jadi anggaran APBN defisitnya enggak berubah," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026. 


Menurut Purbaya, anggaran Rp31 triliun tersebut disiapkan untuk proses perubahan status PPPK secara bertahap.

"Kalau untuk PPPK yang paruh waktu menjadi paruh waktu, pegawai pemerintah pusat itu angkanya sekitar 31 triliun sudah disiapkan," kata Purbaya.

Purbaya mengatakan, jumlah pegawai yang masuk dalam proses tersebut sekitar 41 ribu orang secara bertahap. 

Purbaya berharap kesiapan anggaran tersebut memberikan kepastian bagi para guru dan pekerja PPPK yang terdampak perubahan status.

"Jadi itulah, kita harapkan memberi kepastian kepada para guru, pekerja PPPK. Jadi enggak usah khawatir lagi," kata Purbaya.

Sebelumnya, pemerintah menyepakati perubahan status kepegawaian guru PPPK yang selama ini berada di bawah pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, perubahan status tersebut menjadi salah satu pembahasan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pengelolaan guru PPPK di daerah.

"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2026.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya