Berita

Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: Istimewa)

Politik

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

KAMIS, 20 AGUSTUS 2026 | 14:05 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp31 triliun untuk mendukung proses pengalihan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat.

Purbaya mengatakan, anggaran tersebut telah terakomodasi dalam APBN 2027 tanpa menambah defisit anggaran.

"Jadi anggaran APBN defisitnya enggak berubah," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026. 


Menurut Purbaya, anggaran Rp31 triliun tersebut disiapkan untuk proses perubahan status PPPK secara bertahap.

"Kalau untuk PPPK yang paruh waktu menjadi paruh waktu, pegawai pemerintah pusat itu angkanya sekitar 31 triliun sudah disiapkan," kata Purbaya.

Purbaya mengatakan, jumlah pegawai yang masuk dalam proses tersebut sekitar 41 ribu orang secara bertahap. 

Purbaya berharap kesiapan anggaran tersebut memberikan kepastian bagi para guru dan pekerja PPPK yang terdampak perubahan status.

"Jadi itulah, kita harapkan memberi kepastian kepada para guru, pekerja PPPK. Jadi enggak usah khawatir lagi," kata Purbaya.

Sebelumnya, pemerintah menyepakati perubahan status kepegawaian guru PPPK yang selama ini berada di bawah pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, perubahan status tersebut menjadi salah satu pembahasan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pengelolaan guru PPPK di daerah.

"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2026.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya