Berita

Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: Istimewa)

Politik

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

KAMIS, 20 AGUSTUS 2026 | 14:05 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp31 triliun untuk mendukung proses pengalihan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat.

Purbaya mengatakan, anggaran tersebut telah terakomodasi dalam APBN 2027 tanpa menambah defisit anggaran.

"Jadi anggaran APBN defisitnya enggak berubah," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026. 


Menurut Purbaya, anggaran Rp31 triliun tersebut disiapkan untuk proses perubahan status PPPK secara bertahap.

"Kalau untuk PPPK yang paruh waktu menjadi paruh waktu, pegawai pemerintah pusat itu angkanya sekitar 31 triliun sudah disiapkan," kata Purbaya.

Purbaya mengatakan, jumlah pegawai yang masuk dalam proses tersebut sekitar 41 ribu orang secara bertahap. 

Purbaya berharap kesiapan anggaran tersebut memberikan kepastian bagi para guru dan pekerja PPPK yang terdampak perubahan status.

"Jadi itulah, kita harapkan memberi kepastian kepada para guru, pekerja PPPK. Jadi enggak usah khawatir lagi," kata Purbaya.

Sebelumnya, pemerintah menyepakati perubahan status kepegawaian guru PPPK yang selama ini berada di bawah pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, perubahan status tersebut menjadi salah satu pembahasan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pengelolaan guru PPPK di daerah.

"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2026.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya