Berita

Pejabat Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yuri Kemal Fadlullah. (Foto: Dokumentasi PBB)

Politik

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

KAMIS, 20 AGUSTUS 2026 | 02:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Persoalan antara PT Timah Tbk dengan masyarakat Bangka Belitung dinilai perlu segera diselesaikan dengan memberikan kepastian terhadap mata pencaharian warga yang selama ini bergantung pada sektor pertimahan.

Pejabat Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yuri Kemal Fadlullah mengatakan sebagai bagian dari masyarakat Bangka Belitung menyampaikan keprihatinan atas persoalan tersebut, yang bahkan sempat berujung pada aksi pembakaran kantor PT Timah di Belitung Timur beberapa waktu lalu.

“Kita harus melihat kondisi riil masyarakat Bangka Belitung. Sampai hari ini masih banyak masyarakat yang menggantungkan penghidupannya dari sektor timah. Bukan hanya para penambang, tetapi juga keluarga mereka, pedagang kecil, pekerja harian, transportasi, serta berbagai kegiatan usaha lainnya yang perputaran ekonominya ikut bergantung pada sektor pertimahan,” ujar Yuri dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.


Menurut Yuri, persoalan timah di Bangka Belitung tidak dapat dilihat hanya sebagai persoalan bisnis dan tata niaga. Sebab, timah telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat secara turun-temurun dan masih menjadi salah satu sumber penghidupan utama warga.

Karena itu, Yuri mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

“Alhamdulillah, melalui Rapat Tingkat Menteri ini telah tercapai kesepahaman bahwa PT Timah dapat membeli timah dari masyarakat. Hal ini sangat penting karena menyangkut langsung keberlangsungan mata pencaharian dan roda perekonomian masyarakat Bangka Belitung,” kata Yuri.

Ia berharap kesepahaman tersebut segera ditindaklanjuti secara konkret sehingga masyarakat memperoleh kepastian untuk menjual hasil timah melalui mekanisme yang sah, tertib, dan sesuai ketentuan.

Menurut Yuri, penyelesaian persoalan pertimahan dalam jangka panjang juga harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Seluruh proses perlu dipersiapkan secara terencana dan berkelanjutan, termasuk eksplorasi serta pengolahan data potensi sebagai dasar perencanaan kegiatan pertambangan.

“Ke depan, tentu semuanya harus kita tata dengan lebih baik. Dimulai dari eksplorasi dan perencanaan yang memadai, sehingga apabila diperlukan penyesuaian maupun penambahan RKAB, proses tersebut dapat ditempuh sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, kapasitas PT Timah untuk menyerap hasil timah masyarakat dapat semakin optimal,” jelasnya.

Ia menilai langkah tersebut penting agar kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi tanpa mengesampingkan aspek administrasi, kepastian hukum, dan tata kelola PT Timah sebagai BUMN.

“Kita ingin kepentingan masyarakat dan kepatuhan terhadap aturan berjalan beriringan. Masyarakat mendapatkan kepastian atas mata pencahariannya, sementara PT Timah tetap menjalankan seluruh proses secara tertib, transparan dan akuntabel sesuai prinsip good governance dan tata kelola pertambangan yang baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yuri berharap kesepahaman dalam Rapat Tingkat Menteri menjadi momentum untuk membangun hubungan yang lebih baik antara PT Timah dan masyarakat Bangka Belitung.

“Semoga arahan dalam Rapat Tingkat Menteri ini dapat dijalankan dan dipatuhi bersama. PT Timah dapat terus hadir memberikan kepastian bagi masyarakat, dan masyarakat juga bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan. Yang paling penting adalah bagaimana kekayaan alam Bangka Belitung dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung,” pungkas Yuri.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya