Berita

Ilustrasi Bromo Kembali Dibuka 20 Agustus 2026 (Sumber: Instagram @bbtnbromotenggersemeru)

Nusantara

Bromo Kembali Dibuka 20 Agustus 2026, Ini Aturan untuk Wisatawan

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 18:48 WIB | OLEH: TIFANI

Kawasan wisata Bromo kembali dibuka untuk kunjungan wisatawan mulai Kamis (20/8/2026) pukul 00.01 WIB. Pembukaan ini dilakukan setelah penanganan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dinyatakan selesai.

Sebelumnya, aktivitas kunjungan wisatawan ke kawasan Bromo ditutup sementara selama proses penanganan kebakaran. Setelah melalui proses pemadaman, pendinginan, penyisiran, dan pemantauan, seluruh titik api di kawasan terdampak telah dinyatakan padam.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) melalui akun Instagram @bbtnbromotenggersemeru menyampaikan bahwa kebakaran di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan sepenuhnya setelah berlangsung selama 13 hari. Keputusan membuka kembali kawasan wisata Bromo dilakukan setelah tim gabungan memastikan kondisi kawasan cukup aman untuk kembali menerima kunjungan wisatawan.


Penanganan kebakaran dilakukan melalui operasi terpadu yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kementerian Kehutanan, Balai Besar TNBTS, Manggala Agni, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, masyarakat peduli api, pemerintah daerah, hingga pihak terkait lainnya. Setelah seluruh titik api dinyatakan padam, petugas bersama tim gabungan melakukan proses pendinginan, penyisiran, dan pemantauan di kawasan terdampak.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi titik api maupun bara yang dapat menjadi pemicu kebakaran kembali di kawasan Bromo. BB TNBTS menyebut keputusan pembukaan kembali kawasan wisata Bromo juga mengacu pada pengumuman Menteri Kehutanan Raja Jull Antoni dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI pada 18 Agustus 2026.

"Sejalan dengan pengumuman Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Jull Antoni, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI pada tanggal 18 Agustus 2026 serta berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kondisi kawasan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan pengunjung dan petugas, maka kawasan wisata Bromo akan dibuka kembali untuk kunjungan wisatawan mulai Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 00.01 WIB," tulis akun Instagram @bbtnbromotenggersemeru.

Meski kawasan wisata Bromo telah kembali dibuka, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mengingatkan masyarakat, wisatawan, pelaku jasa wisata, serta pihak terkait untuk tetap menjaga keamanan kawasan. Pengunjung diminta mematuhi seluruh ketentuan dan arahan petugas di lapangan selama berada di kawasan wisata Bromo.

Wisatawan juga diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Beberapa aktivitas yang harus dihindari antara lain membuat perapian atau api unggun dan membuang puntung rokok sembarangan.

Selain itu, pengunjung juga dilarang membuang benda lain yang berpotensi menjadi sumber api. Imbauan tersebut diberikan untuk mencegah terjadinya kebakaran kembali di kawasan TNBTS.

Selain mencegah munculnya sumber api, masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Bromo juga diminta menjaga kebersihan serta kelestarian kawasan. Pengunjung diimbau tidak meninggalkan sampah dan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku selama berada di kawasan taman nasional.

Apabila menemukan asap, bara, atau indikasi kebakaran, wisatawan diminta segera melaporkannya kepada petugas. Laporan tersebut diperlukan agar potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penanganan kebakaran selama 13 hari. Apresiasi diberikan kepada petugas Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, mitra, relawan, masyarakat, hingga pelaku jasa wisata yang turut membantu proses penanganan kebakaran di kawasan Bromo.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya