Berita

Gedung Bank Indonesia Jakarta. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

BI Tak Perlu Buru-Buru Naikkan Suku Bunga, Cukup Hold 5,75 Persen

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 12:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) dinilai tak perlu terburu-buru menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) dan cukup mempertahankannya di level 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Agustus 2026.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Muhammad Rizal Taufikurahman menegaskan, opsi menahan suku bunga jauh lebih bijak ketimbang menaikkannya demi memberikan ruang transmisi kebijakan terhadap likuiditas, penyaluran kredit, hingga sektor riil.

"Saya melihat probabilitas terbesar RDG BI besok adalah BI-Rate tetap ditahan di level 5,75 persen, bukan kembali dinaikkan," ujar Rizal dalam keterangannya, Rabu, 19 Agustus 2026.


Rizal menjelaskan, opsi pengetatan moneter lanjutan belum mendesak dilakukan selama gejolak nilai tukar Rupiah masih terukur dan laju inflasi terjaga rapat dalam sasaran target.

"Faktor penentunya memang stabilitas nilai tukar. Namun, jika tekanan eksternal masih bisa diredam, menahan suku bunga adalah pilihan terbaik," paparnya.

Apalagi, kata Rizal, bank sentral masih mengantongi amunisi stabilisasi non-bunga yang ampuh, seperti intervensi valuta asing (valas), optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), hingga operasi pasar moneter.

"Suku bunga acuan semestinya menjadi benteng terakhir (last resort), bukan respons pertama," tegasnya.

Di sisi lain, Indef mewanti-wanti dampak negatif jika BI memaksakan kenaikan suku bunga. Kenaikan cost of fund perbankan justru akan menahan penurunan bunga kredit dan menekan daya ekspansi sektor riil di tengah upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

"Dalam kondisi inflasi terkendali dan ekonomi butuh ruang untuk tumbuh, keputusan hold di level 5,75 persen adalah langkah yang paling tepat dan proporsional," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya