Berita

Gedung Bank Indonesia Jakarta. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

BI Tak Perlu Buru-Buru Naikkan Suku Bunga, Cukup Hold 5,75 Persen

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 12:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) dinilai tak perlu terburu-buru menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) dan cukup mempertahankannya di level 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Agustus 2026.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Muhammad Rizal Taufikurahman menegaskan, opsi menahan suku bunga jauh lebih bijak ketimbang menaikkannya demi memberikan ruang transmisi kebijakan terhadap likuiditas, penyaluran kredit, hingga sektor riil.

"Saya melihat probabilitas terbesar RDG BI besok adalah BI-Rate tetap ditahan di level 5,75 persen, bukan kembali dinaikkan," ujar Rizal dalam keterangannya, Rabu, 19 Agustus 2026.


Rizal menjelaskan, opsi pengetatan moneter lanjutan belum mendesak dilakukan selama gejolak nilai tukar Rupiah masih terukur dan laju inflasi terjaga rapat dalam sasaran target.

"Faktor penentunya memang stabilitas nilai tukar. Namun, jika tekanan eksternal masih bisa diredam, menahan suku bunga adalah pilihan terbaik," paparnya.

Apalagi, kata Rizal, bank sentral masih mengantongi amunisi stabilisasi non-bunga yang ampuh, seperti intervensi valuta asing (valas), optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), hingga operasi pasar moneter.

"Suku bunga acuan semestinya menjadi benteng terakhir (last resort), bukan respons pertama," tegasnya.

Di sisi lain, Indef mewanti-wanti dampak negatif jika BI memaksakan kenaikan suku bunga. Kenaikan cost of fund perbankan justru akan menahan penurunan bunga kredit dan menekan daya ekspansi sektor riil di tengah upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

"Dalam kondisi inflasi terkendali dan ekonomi butuh ruang untuk tumbuh, keputusan hold di level 5,75 persen adalah langkah yang paling tepat dan proporsional," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya