Berita

Gedung Bank Indonesia (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

BI-Rate Diproyeksi Bertahan 5,75 Persen Imbas Tekanan Rupiah dan Defisit Transaksi

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 10:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) diperkirakan masih akan mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Agustus 2026.

Chief Economist Bank Permata Josua Pardede menilai, BI belum perlu menaikkan maupun menurunkan suku bunga. 

“Bank Indonesia diperkirakan akan kembali mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen pada RDG Agustus 2026, dengan suku bunga Deposit Facility 4,75 persen dan Lending Facility 6,50 persen,” kata Josua dalam risetnya pada Rabu, 19 Agustus 2026.


Menurutnya, BI perlu memberi waktu bagi kenaikan suku bunga kumulatif 100 basis poin pada Mei-Juni untuk bekerja, sembari tetap menjaga stabilitas Rupiah melalui intervensi valas dan instrumen moneter.

"Keputusan terbaik saat ini bukan menaikkan ataupun menurunkan suku bunga, melainkan memberi waktu bagi kenaikan kumulatif 100 basis poin pada Mei-Juni untuk bekerja," tegasnya.

Ia mengatakan inflasi domestik belum memberikan alasan bagi BI untuk menaikkan suku bunga. Inflasi Juli tercatat deflasi 0,14 persen secara bulanan dan turun menjadi 2,88 persen secara tahunan dari 3,34 persen pada Juni. Inflasi inti juga masih terkendali di level 2,76 persen.

Namun, kondisi tersebut dinilai belum cukup menjadi dasar pemangkasan suku bunga karena tekanan eksternal masih ada. Indeks harga komoditas impor Juli naik 12,50 persen secara tahunan, sementara Rupiah masih terdepresiasi 10,53 persen.

“Dengan kata lain, inflasi saat ini jinak, tetapi risiko kenaikan harga akibat pelemahan Rupiah dan harga komoditas masih cukup besar. Ini memberikan alasan kuat untuk menahan, bukan memangkas suku bunga," ujarnya.

Di sisi lain, BI perlu mewaspadai pelebaran defisit transaksi berjalan. Josua memperkirakan defisit transaksi berjalan sepanjang 2026 mencapai 36,15 miliar Dolar AS atau 2,46 persen terhadap PDB, jauh lebih besar dibandingkan 0,11 persen terhadap PDB pada 2025.

Kondisi ini terjadi ketika surplus perdagangan menyusut, sementara impor tetap kuat. Pada triwulan II, ekspor hanya tumbuh 4,13 persen, sedangkan impor melonjak 8,82 persen.

"Permintaan Dolar dari aktivitas ekonomi meningkat lebih cepat daripada tambahan pasokan devisa dari ekspor," jelasnya.

Cadangan devisa juga turun dari 156,47 miliar Dolar AS pada akhir 2025 menjadi sekitar 145,3 miliar Dolar AS pada akhir Juli 2026. Meski masih setara 5,5 bulan impor, tren tersebut membuat BI perlu berhati-hati dalam mengelola stabilitas Rupiah.

“BI memiliki amunisi yang cukup, tetapi tidak ideal apabila stabilisasi Rupiah terus dilakukan terutama dengan menjual cadangan devisa. Menahan BI-Rate pada 5,75 persen membantu mengurangi kebutuhan intervensi tersebut dengan mempertahankan daya tarik imbal hasil Rupiah,” sambungnya.

Sementara itu, arus modal asing disebut mulai membaik, terutama ke SRBI. Kepemilikan nonresiden di SRBI naik dari sekitar Rp287,06 triliun pada akhir Juli menjadi Rp301,95 triliun per 13 Agustus.

Menurut Josua, kondisi tersebut menunjukkan daya tarik imbal hasil instrumen BI masih penting bagi stabilitas Rupiah. Karena itu, pemangkasan BI-Rate terlalu dini berisiko mengurangi daya tarik aset Rupiah.

Dari sisi global, inflasi AS yang mulai mereda juga membuat BI tidak perlu menaikkan suku bunga. Namun, imbal hasil obligasi AS tenor 10 tahun masih tinggi di sekitar 4,7 persen sehingga tekanan eksternal belum sepenuhnya hilang.

Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Josua mempertahankan proyeksi BI-Rate di level 5,75 persen hingga akhir 2026.

"Menahan suku bunga sambil memperkuat intervensi dan daya tarik instrumen Rupiah memberikan perbandingan manfaat dan biaya yang lebih baik dibandingkan menaikkan ataupun menurunkan BI-Rate," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya