Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR dan Pemerintah Finalisasi Regulasi Urusan Ojol hingga Angkutan Barang

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 00:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR bersama pemerintah melalui kementerian terkait telah memfinalisasi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pekerja transportasi online atau ojek online (ojol).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, finalisasi tersebut dilakukan setelah DPR menggelar serangkaian rapat dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menyerap aspirasi para pelaku transportasi online.

“Pada hari ini DPR dalam rangka melakukan fungsi pengawasan untuk kemudian menyerap aspirasi dari para pelaku transportasi online. Pada hari ini sudah rapat yang ke sekian kali," kata Dasco usai rapat finalisasi Perpres Ojol, bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.


Dalam rapat tersebut turut hadir Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wakil Menteri Hukum Eddy Omar Sharif Hiariej, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria.

Dasco menjelaskan, regulasi yang akan diterbitkan tidak hanya mengatur tarif layanan ojol untuk angkutan penumpang, tetapi juga mencakup layanan transportasi online untuk barang dan makanan.

“Alhamdulillah pada hari ini kami telah melakukan finalisasi karena yang diatur bukan cuma untuk urusan ojol angkutan orang saja, tetapi ini sudah masuk angkutan barang dan makanan," ujar Legislator Gerindra ini.

Pembagian kewenangan pengaturan tarif juga telah disepakati. Tarif layanan angkutan barang dan makanan akan diatur Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sedangkan tarif angkutan penumpang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan.

“Di mana nanti tarif barang dan makanan itu diatur oleh Komdigi dan tarif angkutan orang diatur oleh Kementerian Perhubungan," jelasnya.

Sementara itu, para pekerja transportasi online nantinya akan dinaungi Kementerian UMKM sebagai bagian dari skema pengaturan yang telah difinalisasi pemerintah bersama DPR.

"Dan pelaku transportasi online ini akan diampu atau dinaungi oleh Kementerian UMKM," tegas Dasco.

Setelah finalisasi, kementerian terkait akan melanjutkan proses harmonisasi regulasi. Dalam tahap tersebut, pemerintah juga akan melibatkan organisasi atau perwakilan pelaku transportasi online serta perusahaan aplikator.

"Dan setelah finalisasi hari ini, para kementerian akan melakukan harmonisasi dengan melibatkan pelaku transportasi online atau organisasi-organisasi dan kemudian juga aplikator-aplikator sebelum kemudian akan dikeluarkan Perpresnya," demikian Dasco.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya