Berita

Pengamat kebijakan publik Muhammad Gumarang. (Foto: Istimewa)

Politik

BGN Disarankan Fokuskan MBG ke Daerah 3T

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 16:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu diarahkan secara bertahap dengan memprioritaskan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

Pengamat kebijakan publik Muhammad Gumarang mengatakan, pendekatan tersebut lebih realistis dibandingkan menjalankan program secara seragam di seluruh Indonesia, mengingat kondisi geografis, sosial, ekonomi, dan infrastruktur setiap daerah berbeda.

Gumarang mengatakan prioritas wilayah 3T diperlukan agar anggaran MBG tidak terserap pada daerah yang sebenarnya memiliki kemampuan ekonomi dan akses pangan lebih baik. 


"Tidak menggeneralisir MBG dijalankan di seluruh Indonesia harus berpijak pada klasifikasi status sosial masyarakat, bukan serampangan, karena berisiko pemborosan uang negara dan tidak tepat sasaran," kata Gumarang kepada wartawan, Selasa 18 Agustus 2026.

Dia menilai daerah 3T semestinya menjadi prioritas karena memiliki keterbatasan infrastruktur, kondisi geografis yang sulit, serta tingkat kesejahteraan yang relatif tertinggal. 

Pelaksanaan secara bertahap juga dinilai memberi ruang bagi pemerintah untuk mengevaluasi efektivitas program sebelum memperluas cakupannya ke wilayah lain.

Menurut Gumarang, pelaksanaan MBG di daerah prioritas dapat dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah dan kekuatan ekonomi setempat. 

Kolaborasi dengan pelaku usaha lokal seperti UMKM dan sektor perkebunan dinilai dapat memperkuat rantai pasok sekaligus menyesuaikan menu dengan kebutuhan dan potensi masing-masing daerah.

Selain persoalan sasaran, Gumarang menyoroti harga satuan makanan yang dinilai perlu dievaluasi. Menurut dia, harga per porsi harus mampu menjamin standar gizi yang layak sekaligus memberikan margin wajar bagi kontraktor agar kualitas makanan tidak dikorbankan akibat tekanan biaya.

Persoalan lain yang perlu dibenahi adalah pengawasan dan transparansi anggaran. Gumarang mendorong keterlibatan BPKP dalam pengawasan serta keterbukaan hasil audit kepada masyarakat sebagai bagian dari prinsip transparansi anggaran atau right to know, terutama karena nilai anggaran MBG sangat besar.

"Pengawasan dan transparansi atas hasil audit melalui kerja sama dengan BPKP, yang bisa diakses oleh publik yaitu menjalankan prinsip transparansi anggaran (right to know)," katanya.

Gumarang juga mengusulkan restrukturisasi Badan Gizi Nasional (BGN) agar lebih ramping dan disesuaikan dengan wilayah prioritas program. 

Sementara itu, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah terlanjur dibangun tetapi belum beroperasi dapat dijadikan aset BGN, sedangkan kewajiban kepada kontraktor yang telah mengeluarkan modal perlu diselesaikan.

"BGN harus dilakukan restrukturisasi lebih ramping, disesuaikan dengan luasnya wilayah kerja yaitu khusus daerah 3T. Kemudian daerah-daerah yang sudah terlanjur sudah membangun SPPG yang sementara belum operasional, dijadikan aset BGN," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya