Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL)

Hukum

MAKI Kecewa Kinerja KPK soal Penanganan Kasus Korupsi CSR BI-OJK

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 15:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto terkait penanganan proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Setyo menegaskan, bahwa belum ditahannya dua anggota DPR Satori dari Nasdem) dan Heri Gunawan dari Gerindra yang menjadi tersangka kasus CSR BI-OJK, yang merugikan keuangan negara senilai Rp 28,38 miliar, hanya masalah waktu.

“Kita sangat kecewa dengan kinerja KPK. Jika masih tetap tidak ada perkembangan, Dewas (Dewan Pengawas) harus beri sanksi kepada Pimpinan KPK,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa 18 Agustus 2026.


MAKI juga mempersoalkan alasan Setyo yang menyatakan bahwa pimpinan memahami kerja penyidik saat ini yang cukup banyak menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang beberapa waktu dilakukan.

Boyamin mengkritik keras pernyataan tersebut, dan meminta agar KPK tidak hanya sibuk mengurusi kasus OTT "receh". Ia mendesak KPK menuntaskan kasus besar seperti kasus korupsi CSR BI-OJK.

"Maraknya OTT yang dilakukan KPK malah justru merendahkan kualitas pemberantasan korupsi, itu sendiri," katanya.

Boyamin berpandangan, KPK tidak seharusnya fokus pada OTT, apabila ingin memberantas korupsi, terutama di daerah. 

“Jangan-jangan OTT terus, supaya KPK kelihatan kerja terus, nanti OTT lagi,” katanya.

Boyamin juga menyoroti soal rekomendasi Dewas KPK yang tidak ditindaklanjuti Pimpinan KPK agar menindak penyidik yang terbukti tidak serius atau tidak professional, dan dinilai bermain-main dalam melakukan penyidikan perkara CSR BI-OJK.

Diketahui, Pimpinan KPK dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat (ARUKKI) terkait penanganan kasus korupsi CSR BI-OJK yang dinilai mangkrak.

Pengaduan ARUKKI telah direspon Dewas KPK. Dewas KPK telah menyampaikan rekomendasi ke Pimpinan KPK agar ditindaklanjuti, namun rekomendasi tersebut, belum ditindaklanjuti.
 
“Kita sangat kecewa, laporan pengaduan ARUKKI dan rekomendasi dari Dewas juta tidak ditanggapi Pimpinan KPK,” tandas Boyamin.

Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat. Kemudian, KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Beberapa lokasi tersebut seperti Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka kasus tersebut. Keduanya saat ini merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya