Berita

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan kementerian dalam lingkup koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Jakarta. (Foto: Dok. BPK)

Politik

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 11:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi langkah transformasi Kementerian Hukum dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, penguatan reformasi birokrasi, inovasi pelayanan publik, hingga kerja sama internasional.

Demikian antara lain ditegaskan Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana yang sebelumnya menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga di lingkup Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Jakarta. Hasilnya, Kementerian Hukum mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025.

"Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan," ujar Nyoman dikutip Selasa, 18 Agustus 2026.


Nyoman menegaskan, penguatan tata kelola ke depan perlu merespons perubahan lingkungan pemerintahan digital melalui penerapan prinsip environmental, social, and governance (ESG) termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

"Kunci mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya berprinsip ESG," tegasnya.

Meski memberi apresiasi, BPK mencatat transformasi digital masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti belum meratanya kematangan digital, fragmentasi data, keterbatasan talenta AI, hingga isu keamanan siber.

Selain itu, BPK memberikan beberapa rekomendasi perbaikan atas LHP 2025, antara lain penguatan sistem pengendalian intern, optimalisasi pengelolaan aset negara, peningkatan pengelolaan penerimaan negara, penyempurnaan pengadaan barang dan jasa, serta kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.

"Rekomendasi tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola di masing-masing entitas," kata Nyoman.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya