Berita

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan kementerian dalam lingkup koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Jakarta. (Foto: Dok. BPK)

Politik

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 11:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi langkah transformasi Kementerian Hukum dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, penguatan reformasi birokrasi, inovasi pelayanan publik, hingga kerja sama internasional.

Demikian antara lain ditegaskan Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana yang sebelumnya menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga di lingkup Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Jakarta. Hasilnya, Kementerian Hukum mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025.

"Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan," ujar Nyoman dikutip Selasa, 18 Agustus 2026.


Nyoman menegaskan, penguatan tata kelola ke depan perlu merespons perubahan lingkungan pemerintahan digital melalui penerapan prinsip environmental, social, and governance (ESG) termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

"Kunci mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya berprinsip ESG," tegasnya.

Meski memberi apresiasi, BPK mencatat transformasi digital masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti belum meratanya kematangan digital, fragmentasi data, keterbatasan talenta AI, hingga isu keamanan siber.

Selain itu, BPK memberikan beberapa rekomendasi perbaikan atas LHP 2025, antara lain penguatan sistem pengendalian intern, optimalisasi pengelolaan aset negara, peningkatan pengelolaan penerimaan negara, penyempurnaan pengadaan barang dan jasa, serta kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.

"Rekomendasi tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola di masing-masing entitas," kata Nyoman.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya