Berita

KMP Putri Yasmin terbakar di perairan Lombok, Rabu, 12 Agustus 2026. (Foto: ANTARA/Nur Imansyah)

Politik

Dirjen Hubla Diminta Mundur Imbas Gagal Wujudkan Keselamatan Pelayaran

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 22:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aspek keselamatan pelayaran di Indonesia tak henti-hentinya menjadi sorotan publik. Sepanjang 2026 saja sudah terdapat 9 kasus kecelakaan kapal.

Masih segar ingatan kita soal kejadian KM Mutiara Sentosa 2 yang terbakar di Perairan Madura, Minggu, 2 Agustus 2026 yang memakan 5 korban jiwa. Belum genap dua pekan, giliran KMP Putri Yasmin terbakar di rute Bali-Lombok pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Terkait itu, Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mengkritik keras kinerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) sebagai otoritas tertinggi terkait pelayaran di negeri ini.


“Kejadian demi kejadian di laut terus berulang. Ini tidak bisa dibiarkan, jadi sudah sepatutnya Dirjen Hubla mengundurkan diri dari jabatannya. Walaupun ini juga tidak menyelesaikan masalah, tapi paling tidak menjadi shock therapy bagi pemangku kebijakan sebagai bentuk tanggung jawab,” kata Siswanto kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

Lanjut dia, akar permasalahan keselamatan pelayaran ini harus diurai tuntas mulai hulu hingga hilirnya.

“Karena masalah ini menyangkut nyawa, jadi harus kita sudahi jatuhnya korban lagi di laut. Hemat saya sudah saatnya Dirjen Hubla mundur, karena gagal dalam menjalankan tugasnya,” tegas Siswanto.

Dirjen Hubla saat ini dijabat oleh Muhammad Masyhud. Dalam nomenklatur tugas dan fungsi, Dirjen Hubla memiliki tanggung jawab dalam merumuskan kebijakan di bidang perhubungan laut; pengelolaan transportasi laut; penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK); memberikan bimbingan teknis dan evaluasi hingga mengatur keselamatan dan keamanan pelayaran.

Masih kata Siswanto, keselamatan pelayaran harus dibenahi total mulai dari sistem pengawasan, teknologi hingga kapasitas SDM di lapangan.  
 
“Jangan ada kata terlambat untuk membenahi itu semua sebelum jatuh korban lagi dari para pengguna laut,” pungkasnya.  

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya