Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

Ini Rekomendasi APNI di Tengah Investasi Nikel Tembus Rp71 Triliun

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 20:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menegaskan bahwa kepastian kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta ketahanan pasokan bahan baku menjadi dua faktor paling menentukan bagi keberlanjutan industri nikel nasional pada paruh kedua 2026 di tengah investasi hilirisasi yang menembus Rp71 triliun. Namun hal itu masih dibayangi ketidakpastian kuota produksi dan lonjakan biaya bahan baku pendukung. 

Berdasarkan Laporan APNI per 10 Agustus 2026, Kementerian ESDM memastikan tidak akan ada kenaikan kuota RKAB 2026 secara umum dari kisaran 260–270 juta ton, turun tajam dari realisasi 379 juta ton pada 2025. Revisi kuota hanya akan diberikan secara selektif kepada smelter yang mengalami kekurangan bahan baku. 

Sekretaris Jenderal APNI, Meidy Katrin Lengkey menyatakan realisasi konsumsi bijih nasional Januari–Juli 2026 tercatat 142,96 juta ton, atau sekitar 53–55 persen dari kuota.


“Laju yang melampaui perhitungan pro-rata dan mengindikasikan kebutuhan riil industri berpotensi mendekati, bahkan melampaui, batas bawah kuota sebelum akhir tahun,” kata Meidy dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

Sedangkan  di sisi investasi, realisasi penanaman modal hilirisasi nikel pada semester I 2026 mencapai Rp71,0 triliun (Rp41,5 triliun pada kuartal I dan Rp29,4 triliun pada kuartal II), tetap menjadi kontributor kumulatif terbesar di antara komoditas mineral. 

“Namun demikian, pada kuartal II 2026 saja, investasi bauksit senilai Rp40,1 triliun untuk pertama kalinya melampaui nikel, (ini) sinyal bahwa sebagian investor bersikap wait-and-see di tengah ketidakpastian revisi kuota,” jelasnya.

Lanjut Meidy, dari sisi kapasitas produksi, basis smelter nasional kini mencapai 80 fasilitas, terdiri dari 55 unit RKEF (Rotary Kiln Electric Furnace), 11 unit HPAL (High Pressure Acid Leaching), 8 fasilitas nickel matte, dan 6 fasilitas stainless steel terintegrasi, menyusul mulai beroperasinya fasilitas HPAL PT Kolaka Nickel Indonesia di Pomalaa (120.000 ton nikel/tahun) yang ditargetkan Agustus 2026, serta RKEF PT Bahodopi Nickel Smelting Indonesia di Morowali (73.000 ton nikel/tahun) yang telah berproduksi sejak awal 2025. Produksi kumulatif Januari-Juli 2026 tercatat NPI 899.000 ton, nickel matte 209.400 ton, MHP 240.800 ton, refined nickel 64.200 ton, dan nickel sulphate 27.620 ton kandungan nikel. 

APNI juga menyoroti tekanan biaya bahan baku pendukung, khususnya sulfur untuk produksi MHP berbasis HPAL. Harga rata-rata impor sulfur melonjak dari 104 Dolar AS per ton pada kuartal I 2024 menjadi 817 Dolar AS per ton pada kuartal II 2026, bahkan sempat menembus lebih dari 1.100 Dolar AS per ton pada Juni 2026, dengan ketergantungan pasokan dari Timur Tengah mencapai sekitar 80 persen. Kondisi ini menekan biaya operasional HPAL hingga lebih dari 30 persen dan menjadi salah satu faktor pendorong konversi sebagian kapasitas RKEF ke produksi nickel matte.

Menurut Meidy, risiko jangka panjang yang tidak kalah penting adalah deplesi cadangan bijih kadar tinggi. Meski cadangan nasional tercatat 5,31 miliar ton bijih dengan 52,47 juta ton kandungan nikel, rasio cadangan terhadap sumber daya baru sekitar 30,5 persen, sementara umur tambang saprolit--bahan baku utama RKEF--diperkirakan tersisa 9 hingga 15 tahun pada laju ekstraksi saat ini.
 
“Industri nikel nasional berada pada titik krusial. Kepastian RKAB bukan sekadar angka kuota, melainkan instrumen untuk menyelaraskan produksi tambang dengan kebutuhan riil industri pengolahan, menjaga konservasi cadangan, dan memberi kepastian usaha bagi penambang maupun smelter. Tanpa kerangka revisi yang transparan dan berbasis aturan, pasar global akan terus bereaksi berlebihan terhadap rumor maupun keputusan kuota satu perusahaan, sebagaimana terlihat dari gejolak harga LME awal Agustus ini,” ungkapnya.

Meidy menambahkan, momentum hilirisasi yang telah dibangun melalui investasi puluhan triliun rupiah dan puluhan fasilitas smelter harus diimbangi dengan strategi jangka panjang. 

“Indonesia menguasai sekitar 60 persen pasokan nikel dunia dan harga realisasi ekspor kita kini mencapai sekitar 89 persen dari harga acuan LME, naik dari 79 persen setahun lalu. Ini modal besar bagi Indonesia untuk bertransformasi dari sekadar price taker menjadi price influencer di pasar nikel global--asalkan disiplin pasokan, standar ESG, dan tata kelola bahan baku pendukung seperti sulfur dapat dijaga secara konsisten,” ujarnya.

Rekomendasi Kebijakan APNI

Atas dasar temuan tersebut, APNI menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan konkret kepada pemerintah dan pemangku kepentingan industri:

Pertama, memformalkan kuota RKAB 2026 pada level 270 juta ton disertai buffer strategis 30 juta ton untuk mengantisipasi kebutuhan riil smelter.

Kedua, menyusun kerangka revisi RKAB yang transparan dan berbasis aturan publik bukan keputusan kasus per kasus yang rawan menimbulkan spekulasi pasar.

Ketiga, mempertahankan moratorium smelter RKEF kelas dua baru sembari memprioritaskan investasi HPAL bersyarat teknologi dry-stacking tailing.

Keempat, menyusun Strategi Sumber Daya Nikel Nasional 2045 dengan insentif eksplorasi agresif untuk memperbaiki rasio cadangan-sumber daya.

Kelima, mendorong diversifikasi rantai pasok sulfur di luar Timur Tengah serta mempercepat penerapan standar ESG mulai dari tingkat tambang sesuai prinsip “No ESG, No Market”.

APNI menegaskan, keberhasilan hilirisasi nikel nasional ke depan tidak lagi dapat diukur semata dari kapasitas smelter atau nilai investasi yang tertanam. Keberlanjutan industri ini pada akhirnya bergantung pada kemampuan menjaga keseimbangan antara akselerasi hilirisasi, kelestarian cadangan mineral, daya saing industri di pasar global, penerimaan negara, serta kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil nikel.

“Ini empat pilar yang harus berjalan beriringan agar posisi Indonesia sebagai kekuatan utama nikel dunia dapat dipertahankan secara berkelanjutan, bukan hanya dalam hitungan tahun, tetapi lintas generasi,” pungkasnya.
 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya