Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dan Menteri LH/Kepala BPLH Mohammad Jumhur Hidayat. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Kemenkop-KLH Dorong Koperasi Masuk Pasar Karbon

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 19:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) guna memperluas keterlibatan koperasi dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan, ekonomi sirkular, hingga perdagangan karbon nasional.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dan Menteri LH/Kepala BPLH Mohammad Jumhur Hidayat di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

"Koperasi memerlukan dukungan literasi serta pengetahuan pengelolaan berkelanjutan sesuai norma-norma lingkungan hidup. Di sisi lain, koperasi juga siap menjadi instrumen utama dalam menyukseskan program-program Kementerian Lingkungan Hidup," ujar Ferry usai penandatanganan kerja sama.


Dia menjelaskan, keterlibatan koperasi akan mencakup lini bisnis pengolahan limbah dan sampah seperti minyak jelantah yang dapat dikelola secara modern maupun berbasis prinsip ekonomi sirkular. Koperasi dinilai tidak hanya mampu menjaga kelestarian lingkungan, namun juga memberikan nilai tambah ekonomi langsung bagi anggotanya.

Selain itu, Kemenkop mendorong keterlibatan gerakan koperasi dalam perdagangan karbon (carbon trading). Hal ini sejalan dengan langkah Kemenkop yang baru-baru ini meresmikan pabrik kelapa sawit (CPO) milik koperasi di Musi Banyuasin.

Perdagangan karbon harus memberikan manfaat yang inklusif dan tidak hanya dinikmati oleh korporasi, tetapi juga masyarakat akar rumput, indigenous people, dan masyarakat adat yang selama ini turut menjaga kelestarian lingkungan. 
Karena itu, kelompok-kelompok masyarakat tersebut perlu diorganisasikan melalui koperasi agar memiliki wadah bersama yang kuat, serta dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung dan berkelanjutan dari perdagangan karbon.

"Kami mendorong agar koperasi terlibat dalam proses perdagangan karbon. Ini akan menjadi peluang dan lapangan usaha baru yang sangat potensial bagi kegiatan koperasi di Indonesia," kata Menkop menambahkan.

Sementara itu, Menteri LH/Kepala BPLH Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari eksekusi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Ia menilai keterlibatan aktif masyarakat lokal dalam kegiatan ekonomi strategis merupakan bentuk ‘revolusi kerakyatan’ yang nyata.

"Ini adalah pembalikan arah bangunan masyarakat menuju cita-cita konstitusional, revolusi tidak harus dikobarkan dari luar, melainkan dilakukan oleh siapa saja yang bercita-cita mentransformasi masyarakat. Dan pengawal utama gagasan besar Presiden dalam urusan ini adalah Menteri Koperasi," tegas Jumhur.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya