Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

Komisi III DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 17:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menyetujui 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) hasil uji kelayakan dan kepatutan.

Keputusan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman setelah mendengarkan pandangan masing-masing fraksi dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

"Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA tahun 2026," kata Habiburokhman.


Sebanyak 11 calon hakim agung yang disetujui yakni Dhifla Wiyani, Sudharmawatiningsih, Sugiyanto, Syamsul Arief, Nurnaningsih, Sobandi, Mamat Ruhimat, Musthofa, L.Y. Hari Sih Advianto, Maftuh Effendi, dan Yeheskiel Minggus T.

Sementara itu, Komisi III juga menyetujui Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan sebagai calon hakim ad hoc HAM pada MA.

Adapun Sudiyo disetujui sebagai calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada MA.

“Apakah nama-nama calon hakim agung dan calon hakim Ad hoc pada MA tersebut dapat disetujui?” tanya Habiburokhman. 

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Sebelumnya, 14 nama tersebut telah menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada 12-13 Agustus 2026. 

Nama-nama itu sebelumnya diajukan Komisi Yudisial (KY) setelah melewati proses seleksi berlapis. 

Persetujuan Komisi III itu selanjutnya akan dibawa ke tingkat II atau rapat paripurna dan menyesuaikan mekanisme peraturan perundang-undangan.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya