Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

Komisi III DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 17:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menyetujui 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) hasil uji kelayakan dan kepatutan.

Keputusan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman setelah mendengarkan pandangan masing-masing fraksi dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

"Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA tahun 2026," kata Habiburokhman.


Sebanyak 11 calon hakim agung yang disetujui yakni Dhifla Wiyani, Sudharmawatiningsih, Sugiyanto, Syamsul Arief, Nurnaningsih, Sobandi, Mamat Ruhimat, Musthofa, L.Y. Hari Sih Advianto, Maftuh Effendi, dan Yeheskiel Minggus T.

Sementara itu, Komisi III juga menyetujui Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan sebagai calon hakim ad hoc HAM pada MA.

Adapun Sudiyo disetujui sebagai calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada MA.

“Apakah nama-nama calon hakim agung dan calon hakim Ad hoc pada MA tersebut dapat disetujui?” tanya Habiburokhman. 

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Sebelumnya, 14 nama tersebut telah menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada 12-13 Agustus 2026. 

Nama-nama itu sebelumnya diajukan Komisi Yudisial (KY) setelah melewati proses seleksi berlapis. 

Persetujuan Komisi III itu selanjutnya akan dibawa ke tingkat II atau rapat paripurna dan menyesuaikan mekanisme peraturan perundang-undangan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya