Berita

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Targetkan Pleno Hakim Agung dan Ad Hoc Rampung Hari Ini

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 15:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR akan menggelar rapat pleno penetapan calon hakim agung dan ad hoc yang ditargetkan pada hari ini. Hal itu dilaksanakan usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. 

“Hari ini akan pleno untuk ambil keputusan dari 11 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc gitu. Akan diambil keputusan apakah menyetujui, apakah tidak. Ya, jadi mudah-mudahan tuntas hari ini dan selesailah tugas kami,” ungkap Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, pleno para calon hakim agung dan hakim ad hoc merupakan pengambilan keputusan tingkat I. Selanjutnya, akan menyesuaikan mekanisme yang berlaku di DPR untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna. 


“Apakah nanti di tempat yang terdekat, jadi paripurna terdekat atau paripurna berikutnya, gitu ya. Itu kita serahkan ke pimpinan (DPR) lah. Tapi kami ingin menuntaskan hari ini selesai,” ucap Legislator Demokrat ini.

Ditanya lebih jauh mengenai adanya kritik dari masyarakat sipil perihal proses uji kepatutan para calon hakim agung dan hakim ad hoc, Hinca mengatakan bahwa Komisi III DPR mempunyai hak untuk menerima atau menolak peserta yang mengikuti uji kelayakan tersebut. 

“Karena opsinya itu ada tiga putusannya. Bisa diterima semua, bisa ditolak semua, bisa sebagian. Pernahkah Komisi III melakukan itu? Pernah. Pernah nolak semua, pernah nerima semua, pernah juga sebagian,” tuturnya.

Terlebih, lanjut Hinca, Komisi III DPR menerima 14 calon hakim agung dan ad hoc dari Komisi Yudisial (KY) selaku panitia seleksi (Pansel) untuk diuji kelayakan dan kepatutan. 

“Nah, jadi kalau tadi kritik masyarakat sipil arahkan ke KY, karena ke kita tinggal 14 kan. Dan itu cuma 11 hakim agung, 3 hakim ad hoc di Mahkamah Agung,” pungkasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya