Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Sekretariat Presiden)

Bisnis

Jelang Nota Keuangan, Ekonom Ingatkan Pemerintah Soal Daya Beli dan PHK

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 15:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menjelang pidato kenegaraan dan pembacaan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 14 Agustus, pemerintah dinilai perlu memusatkan perhatian pada penguatan daya beli masyarakat dan penciptaan lapangan kerja formal.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas, Prof Syafruddin Karimi, mengatakan kebijakan fiskal perlu diarahkan untuk menjaga daya beli sekaligus mendorong penciptaan pekerjaan formal di tengah tekanan yang masih dihadapi dunia usaha.

“Pemerintah perlu memusatkan perhatian pada daya beli, penciptaan pekerjaan formal, stabilitas harga pangan, dan pemulihan investasi swasta," kata Syafruddin kepada RMOL, Kamis, 13 Agustus 2026.


Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen pada triwulan II-2026 belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi rumah tangga dan dunia usaha.

Pasalnya, masih terdapat sejumlah indikator yang perlu menjadi perhatian pemerintah, mulai dari kontraksi sektor pertambangan, pelemahan penjualan eceran, hingga tekanan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah pusat industri.

"Pertambangan terkontraksi 1,64 persen, investasi swasta masih perlu diperkuat, penjualan eceran Juni diperkirakan menyusut 4,4 persen secara tahunan, dan PHK tetap menekan pusat industri," jelasnya.

Syafruddin menilai pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk menjaga daya tahan ekonomi masyarakat sekaligus mendukung dunia usaha. Upaya tersebut antara lain dilakukan dengan memastikan pasokan pangan tetap terjaga dan mempercepat realisasi belanja yang memberikan dampak produktif terhadap perekonomian.

“Pemerintah perlu menjaga pasokan pangan, mempercepat belanja produktif, menyelesaikan ketidakpastian perizinan, serta melindungi pekerjaan melalui dialog dengan perusahaan sebelum PHK terjadi,” jelasnya.

Dia juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, bansos harus diberikan kepada kelompok yang benar-benar rentan dengan menggunakan data terbaru agar manfaatnya lebih efektif.

Sementara itu, untuk mendukung dunia usaha, pemerintah perlu mengarahkan dukungan kepada sektor-sektor padat karya yang memiliki pasar sekaligus prospek keberlanjutan.

“Dukungan usaha perlu diarahkan kepada sektor padat karya yang memiliki pasar dan prospek bertahan,” katanya.

Lebih lanjut, Syafruddin mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan kebijakan.

“Fokus kebijakan tidak boleh berhenti pada pencapaian pertumbuhan; pemerintah harus memastikan pertumbuhan memperkuat pendapatan riil, produktivitas, dan kesempatan kerja,” tandasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya