Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (kiri) dan Pimpinan Panja Komisi IX DPR RI Putih Sari (kanan). (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
Seluruh serikat pekerja dan konfederasi buruh menyampaikan aspirasi dalam proses penyusunan naskah akademik RUU Ketenagakerjaan.
DPR memastikan berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan Panja Komisi IX.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal usai menerima perwakilan serikat pekerja dalam pembahasan penyusunan RUU Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen.
Cucun mengatakan pertemuan tersebut dihadiri hampir 200 perwakilan serikat pekerja, baik yang tergabung dalam koalisi maupun di luar koalisi, termasuk serikat pekerja BUMN.
"Intinya kita menerima dari seluruh serikat pekerja yang di dalam koalisi maupun di luar koalisi serikat pekerja yang sekarang ada, termasuk serikat pekerja BUMN juga. Ini betul-betul lengkap semuanya hari ini, hampir 200 orang ketemu menyampaikan harapan-harapan semua para serikat pekerja ini dalam proses penyusunan naskah akademik Undang-Undang Ketenagakerjaan ini," ujar Cucun, 13 Agustus 2026.
Menurutnya, sejumlah aspirasi dari serikat pekerja telah beberapa kali disampaikan kepada Panja dan sebagian besar telah diakomodasi dalam penyusunan naskah akademik.
Pimpinan Panja Komisi IX DPR RI Putih Sari menambahkan, pembahasan RUU Ketenagakerjaan terus dilakukan, termasuk selama masa reses. DPR juga terus membuka ruang partisipasi publik untuk menerima masukan terkait substansi regulasi ketenagakerjaan.
"Jadi prinsipnya tentu hari ini pun ini bagian daripada meaningful participation," kata Putih.
Ia mengatakan masukan yang disampaikan para pekerja dalam pertemuan tersebut dinilai cukup konkret dan sistematis, termasuk dengan menawarkan solusi atas persoalan ketenagakerjaan.
"Jadi teman-teman pekerja juga tidak hanya memberikan pandangan terkait permasalahan yang terjadi, tapi konkret dengan juga solusi yang ditawarkan. Nah ini yang akan menjadi bahan diskusi di dalam Panja," ujarnya.
Cucun juga mengapresiasi inisiatif serikat pekerja dan konfederasi yang sebelumnya mempertemukan aspirasi buruh dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Menurutnya, langkah tersebut membantu mencari titik temu atas sejumlah persoalan krusial, termasuk perjanjian kerja waktu tertentu dan outsourcing.
"Nah ini kan biasanya titik temu yang harus diambil oleh beliau-beliau," kata Cucun.
Terkait adanya sorotan bahwa sejumlah partai politik dinilai belum serius memperjuangkan kepentingan buruh, Cucun menegaskan DPR memiliki sikap yang sama dalam proses pembahasan regulasi ketenagakerjaan.
"Dari DPR semuanya satu, satu kesatuan berjuang bersama-sama untuk buruh ya, untuk para pekerja," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah perwakilan serikat pekerja hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Ketua Umum KRPI Rieke Diah Pitaloka, Ketum KSPI Yorrys Raweyai, Said Iqbal, Andi Gani, Ketua Umum KPSI Ilhamsyah, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat, dan Elly Rosita Silaban.