Berita

Calon Hakim Agung dari Kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak, L.Y. Hari Sih Advianto (Tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 11:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon Hakim Agung dari Kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak, L.Y. Hari Sih Advianto, menawarkan desain pembaruan hukum pajak yang bertumpu pada keadilan fiskal dan kepastian hukum.

Gagasan tersebut disampaikan Hari saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

Hari menuangkan gagasannya dalam makalah berjudul ‘Desain Pembaruan Hukum Pajak dalam Perspektif Keadilan Fiskal dan Kepastian Hukum’.


Menurutnya, pembaruan hukum pajak mendesak dilakukan karena penerimaan perpajakan masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya tercermin dari tax ratio Indonesia yang masih berada di bawah 10 persen.

“Reformasi perpajakan itu sudah dimulai dari tahun 1983 dan terakhir tahun 2021 itu dilahirkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, namun efeknya itu belum menggembirakan,” kata Hari.

Ia menilai kondisi tersebut turut memengaruhi ketahanan fiskal dan APBN. Selain itu, perkembangan ekonomi digital dan globalisasi membuat persoalan perpajakan semakin kompleks sehingga membutuhkan regulasi yang lebih adaptif.

Hari menegaskan keadilan fiskal dan kepastian hukum harus berjalan beriringan dalam reformasi perpajakan. Ia mengacu pada empat prinsip perpajakan Adam Smith, yakni equality, certainty, convenience, dan economy.

Menurutnya, equality berkaitan dengan keadilan fiskal, sedangkan certainty menjadi dasar kepastian hukum.

“Keadilan tanpa kepastian hukum berpotensi menimbulkan subjektivitas dalam penerapan norma. Sedangkan kepastian hukum tanpa memperhatikan aspek keadilan dapat menghasilkan kebijakan yang kaku, tidak responsif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, Hari mendorong penerapan prinsip ability to pay atau pembebanan pajak berdasarkan kemampuan ekonomis wajib pajak.

“Kebijakan fiskal yang berpandangan distributive justice harus tercipta dalam prinsip-prinsip seperti ability to pay. Keadilan itu didasarkan pada kemampuan ekonomis dari pihak wajib pajak dan pihak pembayaran pajak,” katanya.

Selain itu, ia mendorong penyesuaian regulasi dengan perkembangan ekonomi global, perlindungan hukum bagi wajib pajak, penguatan kepastian hukum, serta modernisasi administrasi perpajakan melalui teknologi.

“Yang ketiga adalah melakukan perlindungan hukum pajak dan penguatan kepastian hukum serta modernisasi administrasi memanfaatkan Coretax,” katanya.

Hari menekankan reformasi perpajakan tidak cukup hanya dengan mengubah regulasi. Pembenahan juga harus mencakup struktur kelembagaan dan budaya hukum melalui pendekatan legal substance, legal structure, dan legal culture.

Ia berharap pembaruan hukum pajak dapat memperkuat penerimaan negara sekaligus meningkatkan kepercayaan dan kepatuhan wajib pajak.

“Keadilan fiskal, kepastian hukum, efisiensi administrasi, perlindungan wajib pajak, serta akuntabilitas dan transparansi harus berjalan secara bersamaan dalam pembaruan hukum pajak,” pungkasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya