Berita

Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji. (Foto: Dokumnetasi RMOL)

Politik

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 15:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Golkar membuka peluang pelaksanaan Pilkada tanpa pemilihan wakil kepala daerah. Opsi tersebut dinilai dapat mengurangi potensi konflik antara kepala daerah dan wakilnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan, wacana tersebut telah dibahas di internal partai sebagai salah satu opsi dalam pembenahan sistem Pilkada.

"Itu salah satu opsi itu juga dibicarakan. Pilkada tanpa wakil, lalu model pemilihannya itu kan sudah dibicarakan, ya," kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.


Menurut Sarmuji, pemilihan kepala daerah tanpa wakil dapat menjadi salah satu cara menghindari benturan kewenangan yang selama ini kerap terjadi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Memang untuk salah satu cara untuk menghindari benturan antara kepala daerah dan wakil yang saat ini menjadi fenomena di banyak daerah, itu memang bisa dipikirkan pilkada tanpa wakil,” ujarnya.

Meski demikian, Sarmuji mengatakan masih terdapat sejumlah opsi lain yang tengah dibahas. Golkar, kata dia, mendorong model Pilkada yang mampu meminimalisasi konflik di antara kepala daerah dan wakilnya.

"Ya, masih banyak opsi, ya, apakah pilkada tanpa wakil atau model pilkada yang lain, tetapi menghindari konflik antara kepala daerah dan wakil kepala daerah," jelasnya.

Dia menambahkan, pembahasan mengenai opsi tersebut nantinya dapat dituangkan dalam revisi UU Pilkada. Namun, hingga kini belum diputuskan apakah UU Pilkada akan berdiri sendiri atau dikodifikasi dalam UU Pemilu melalui skema omnibus law.

"Pasti di undang-undang pilkada. Tapi undang-undang pilkada itu apakah menjadi diri sendiri, berdiri sendiri atau menjadi kodifikasi atau omnibus law di undang-undang pemilu masih belum diputuskan sampai sekarang," pungkasnya.

Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tanpa calon wakil kepala daerah mencuat di DPR setelah disinggung anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin dalam rapat bersama Menteri dalam Negeri (Mendagri) pada 30 Juli lalu.

Khozin terutama menyoroti pembagian peran antara kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dinilai tidak proporsional. Selama ini, kata dia, kepala daerah hanya dijadikan vote getter di pemilu, namun tak memiliki peran signifikan setelah terpilih.

"Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini," pungkas Khozin.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya