Berita

Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji. (Foto: Dokumnetasi RMOL)

Politik

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 15:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Golkar membuka peluang pelaksanaan Pilkada tanpa pemilihan wakil kepala daerah. Opsi tersebut dinilai dapat mengurangi potensi konflik antara kepala daerah dan wakilnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan, wacana tersebut telah dibahas di internal partai sebagai salah satu opsi dalam pembenahan sistem Pilkada.

"Itu salah satu opsi itu juga dibicarakan. Pilkada tanpa wakil, lalu model pemilihannya itu kan sudah dibicarakan, ya," kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.


Menurut Sarmuji, pemilihan kepala daerah tanpa wakil dapat menjadi salah satu cara menghindari benturan kewenangan yang selama ini kerap terjadi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Memang untuk salah satu cara untuk menghindari benturan antara kepala daerah dan wakil yang saat ini menjadi fenomena di banyak daerah, itu memang bisa dipikirkan pilkada tanpa wakil,” ujarnya.

Meski demikian, Sarmuji mengatakan masih terdapat sejumlah opsi lain yang tengah dibahas. Golkar, kata dia, mendorong model Pilkada yang mampu meminimalisasi konflik di antara kepala daerah dan wakilnya.

"Ya, masih banyak opsi, ya, apakah pilkada tanpa wakil atau model pilkada yang lain, tetapi menghindari konflik antara kepala daerah dan wakil kepala daerah," jelasnya.

Dia menambahkan, pembahasan mengenai opsi tersebut nantinya dapat dituangkan dalam revisi UU Pilkada. Namun, hingga kini belum diputuskan apakah UU Pilkada akan berdiri sendiri atau dikodifikasi dalam UU Pemilu melalui skema omnibus law.

"Pasti di undang-undang pilkada. Tapi undang-undang pilkada itu apakah menjadi diri sendiri, berdiri sendiri atau menjadi kodifikasi atau omnibus law di undang-undang pemilu masih belum diputuskan sampai sekarang," pungkasnya.

Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tanpa calon wakil kepala daerah mencuat di DPR setelah disinggung anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin dalam rapat bersama Menteri dalam Negeri (Mendagri) pada 30 Juli lalu.

Khozin terutama menyoroti pembagian peran antara kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dinilai tidak proporsional. Selama ini, kata dia, kepala daerah hanya dijadikan vote getter di pemilu, namun tak memiliki peran signifikan setelah terpilih.

"Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini," pungkas Khozin.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya