Berita

Destry Damayanti (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Politik

Destry Damayanti Dinilai Mumpuni jadi Gubernur BI

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif melalui Surat Presiden (Surpres) disambut baik Anggota Komisi XI DPR RI, Bertu Merlas.

“Keputusan Presiden Prabowo untuk mengusulkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI adalah keputusan yang kami dukung. Dari sisi pengalaman, Destry memiliki rekam jejak yang kuat di sektor ekonomi dan keuangan,” ujar Bertu di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.

Menurut Bertu, rekam jejak Destry berkaitan erat dengan mandat BI. Selain berpengalaman panjang sebagai ekonom dan praktisi keuangan, Destry telah tujuh tahun berada di BI, termasuk dua periode sebagai Deputi Gubernur Senior pada 2019-2024 dan 2024-2029. 


“Dua periode bukan waktu yang sebentar. Ia juga telah melewati berbagai situasi ekonomi, termasuk tekanan besar akibat pandemi Covid-19,” katanya.

Pengalaman itu, kata Bertu, penting karena Gubernur BI harus memahami kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan koordinasi ekonomi nasional secara menyeluruh dan bukan hanya menjaga rupiah serta inflasi, tetapi juga stabilitas sistem keuangan, kelancaran sistem pembayaran, dan respons terhadap dinamika ekonomi global.

Sebelum bergabung dengan BI, karier Destry meliputi Senior Economic Adviser Duta Besar Inggris untuk Indonesia (2000-2003), pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas, Kepala Ekonom Bank Mandiri (2011-2015), Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN (2014-2015), hingga Anggota Dewan Komisioner LPS (2015-2019). Ia lulusan Fakultas Ekonomi UI dan meraih gelar Master of Science dari Cornell University, AS.

“Pengalaman lintas sektor seperti ini penting karena kebijakan bank sentral selalu berkaitan dengan kondisi perbankan, pasar keuangan, dunia usaha, dan perekonomian secara keseluruhan. Kami melihat Destry memiliki modal yang cukup untuk menjalankan tugas sebagai Gubernur BI. Tentu DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan secara objektif, dengan memperhatikan rekam jejak, integritas, visi kebijakan, serta komitmen terhadap independensi BI,” jelas Bertu.

Legislator PKB itu menegaskan tantangan Gubernur BI ke depan tidak ringan, mulai dari volatilitas pasar keuangan, tekanan nilai tukar, dinamika inflasi, hingga perkembangan teknologi pembayaran. 

“Kami berharap Destry, jika disetujui DPR, mampu menjaga kepercayaan pasar sekaligus memastikan kebijakan moneter tetap kredibel dan terukur,” katanya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya