Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya-Bahlil Saling Sanjung Kinerja, Serahkan Urusan Reshuffle ke Presiden

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 17:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saling melontarkan pujian terkait kinerja terbaik sebagai menteri di Kabinet Merah Putih.

Pujian tersebut disampaikan usai Bahlil menyambangi Kementerian Keuangan untuk membahas implementasi pembatasan BBM bersubsidi bagi masyarakat kalangan atas.

"Gini, kalian tanya kepada Menteri yang kinerjanya nomor 1. Pak Menteri Keuangan," kata Bahlil pada Selasa, 11 Agustus 2026.


Purbaya kemudian membalas pujian tersebut dengan menyebut kinerja Bahlil dalam menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang terus melampaui target APBN.

"Itu kan kata orang, nomor 1 betulan ini (Pak Bahlil), yang menghasilkan PNBP di atas target APBN selama ini," balas Purbaya.

Lebih lanjut, Bahlil juga merespon soal isu reshuffle kabinet yang belakangan mencuat. Menurutnya, dalam pertemuan tersebut keduanya tidak membahas mengenai perombakan kabinet.

"Tadi saya rapat sama Pak Menteri Keuangan, enggak ada pembahasan itu. Kita enggak ngerti itu. Yang jelas begini, tugas kami sebagai menteri itu adalah pembantu Presiden," kata Bahlil

Ia menegaskan, keputusan mengenai reshuffle merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. 

"Yang namanya pembantu Presiden, iya bekerja sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Pak Presiden dan sesuai dengan apa yang diatur dalam undang-undang. Persoalan hasil terhadap Reshuffle itu hak prerogatif Bapak Presiden. Kita serahkan semuanya kepada Bapak Presiden yang mempunyai hak prerogatif," sambungnya.

Bahlil juga mengingatkan para menteri agar tidak mengambil langkah di luar kewenangan yang telah diberikan Presiden.

"Kita di bawah ini enggak boleh ada gerakan tambahan. Jangan berpikir, apalagi bertindak melampaui batas kewenangan yang diberikan," tandasnya.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya