Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Airlangga Dorong UMKM Serap Peserta Magang Nasional, Gaji Ditanggung Pemerintah

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 16:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan program magang nasional untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM).

Melalui program tersebut, peserta magang yang ditempatkan di UMKM akan mendapatkan dukungan pembiayaan dari pemerintah selama enam bulan. 

Skema ini dinilai dapat membantu UMKM mendapatkan tenaga kerja muda berkualitas tanpa harus menanggung seluruh biaya penggajian selama masa magang.


"Kita juga harus dorong, sekarang pemerintah mendorong magang bersama. Nah ini juga mungkin UMKM bisa memanfaatkan magang," kata Airlangga saat memberikan sambutan dalam acara UMKM Finance Summit di Jakarta, Selasa 11 Agustus 2026.

Menurut Airlangga, program magang nasional tidak hanya membantu UMKM memenuhi kebutuhan tenaga kerja, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas dan mengembangkan bisnis.

"Tentu dipilih UMKM yang mana, dimana dari situ kita bisa dorong pekerja yang selama 6 bulan nanti digaji oleh pemerintah," jelasnya.

Airlangga mengatakan, persaingan untuk mengikuti program magang tersebut cukup ketat. Dari rata-rata tujuh orang yang mendaftar, hanya satu peserta yang berhasil lolos seleksi.

Ia menambahkan, peserta yang diterima juga mayoritas memiliki prestasi akademik yang baik. Hal itu terlihat dari indeks prestasi (IP) peserta yang berada di kisaran 3,6 hingga 3,9.

Dengan seleksi yang cukup ketat tersebut, Airlangga berharap program magang nasional dapat membantu mempercepat pengembangan UMKM, khususnya dalam mendapatkan SDM yang memiliki kompetensi dan siap bekerja.

"Harapan saya itu bisa mengakselerasi daripada UMKM-UMKM ini. Karena mereka sudah masuk dalam seleksi yang ketat," tandas Airlangga.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya