Berita

Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)

Politik

Kopdes Merah Putih Jangan Sampai Bermasalah Seperti MBG

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendukung program Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya membangun ekonomi dari tingkat desa.

Namun, Mahfud meminta pemerintah berhati-hati dalam menjalankan program tersebut agar tidak menghadapi persoalan seperti yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Menurut saya ini program baik, idenya baik karena dia mau membangun ekonomi dari desa-desa. Tapi hati-hati agar tidak terjerembab seperti MBG,” ujar Mahfud lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 11 Agustus 2026.


Mahfud menyinggung polemik yang terjadi dalam pelaksanaan MBG. Menurutnya, program tersebut sebelumnya selalu dibela sebagai kebijakan yang baik sehingga kritik terhadap pelaksanaannya justru kerap dianggap sebagai bentuk keberpihakan kepada pihak asing.

Namun, menurut Mahfud, berbagai persoalan yang muncul kemudian menunjukkan bahwa program tersebut tetap membutuhkan evaluasi dan perbaikan. Ia menyinggung dugaan korupsi serta kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan MBG.

“Karena terbukti sekarang korupsi MBG besar-besaran dan sekarang sudah diperbaiki, meskipun perbaikannya masih menyisakan masalah. Masih banyak yang keracunan,” ujarnya.

Mahfud menegaskan, dukungan terhadap program pemerintah tidak berarti menutup mata terhadap persoalan yang muncul. Program yang dinilai baik tetap harus dikawal dan diperbaiki apabila ditemukan kekurangan.

“Kita dukung yang baik jalan tapi harus diperbaiki,” tegasnya.

Mahfud kemudian menyoroti konsep Koperasi Desa Merah Putih yang menurutnya perlu dikaji secara lebih mendalam. Ia menilai konsep koperasi yang dijalankan saat ini berbeda dengan gagasan koperasi yang pernah diperkenalkan Bung Hatta.

“Konsep Kopdes ini aneh, tidak seperti konsep yang dibicarakan oleh Bung Hatta. Di mana konsep koperasi itu gotong royong dengan modal dari bawah,” jelasnya.

Menurut Mahfud, persoalan muncul karena modal Koperasi Desa Merah Putih justru berasal dari atas, yakni melalui pinjaman dana negara melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Dipinjam dari uang negara dari bank-bank Himbara. Kemudian ada bunga 6 persen,” katanya.

Ia mempertanyakan mekanisme pengembalian pinjaman tersebut, termasuk sumber pembayaran bunga dan pembagian keuntungan koperasi. Selain itu, Mahfud mempertanyakan siapa yang nantinya akan menerima dividen apabila koperasi menghasilkan keuntungan. Ia juga mempertanyakan siapa yang akan menanggung beban pinjaman apabila koperasi mengalami kerugian.

Meski demikian, Mahfud menegaskan dirinya tetap mendukung keberadaan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, program tersebut perlu diperbaiki sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kita setuju koperasi, tinggal diperbaiki agar tidak terjerembab,” pungkas Mahfud.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya