Berita

Rudy Tanoesoedibjo (Foto: Istimewa)

Politik

Rudy Tanoe Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Bansos

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 11:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 11 Agustus 2026. 

Kakak kandung bos MNC Group Harry Tanoesoedibjo itu memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras.

Rudy Tanoe tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.56 WIB. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, namun enggan memberikan komentar kepada awak media.


Dalam perkara ini, Rudy Tanoe diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi penyaluran bansos beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebelumnya, Rudy Tanoe tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis, 6 Agustus 2026. Saat itu, ia disebut tidak hadir karena menjalani pemeriksaan kesehatan.

Rudy Tanoe juga merupakan salah satu tersangka dalam perkara tersebut. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai kurang lebih Rp200 miliar.

Dalam proses hukumnya, pada 15 Desember 2025, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Rudy Tanoe.

Kemudian, pada 12 Februari 2026, KPK memperpanjang masa pencegahan Rudy Tanoe untuk bepergian ke luar negeri bersama dua tersangka lainnya hingga 12 Agustus 2026.

Dua tersangka lainnya adalah Kanisius Jerry Tengker, Direktur Utama PT DRL periode 2018-2022, dan Edi Suharto, mantan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya