Berita

Ketua Umum Forum Pembela Kedaulatan Bangsa (FPKB) H.Y Husen Ibrahim. (Foto: Dok istimewa)

Politik

Menteri Seharusnya Ringankan Tugas Presiden Bukan Menambah Beban

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 18:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Para pembantu Presiden Prabowo Subianto yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih seharusnya membantu meringankan tugas-tugas kepala negara. 

Hal itu disampaikan Ketua Umum Forum Pembela Kedaulatan Bangsa (FPKB) H.Y Husen Ibrahim menyikapi hiruk-pikuk perpolitikan terakhir yang dinilainya semua masalah justru ditumpukan kepada Presiden.

"Menjadi pembantu Presiden itu harusnya membantu meringankan tugas Presiden, bukan justru menambah beban Presiden, sekaligus harus kreatif, bekerja keras dan jujur dalam menjalankan tugas, jangan tiap tahun minta penambahan anggaran," kata H Y Husen Ibrahim, Senin, 10 Agustus 2026.


Ia mempertanyakan belum adanya menteri yang menyatakan tidak membutuhkan tambahan anggaran karena anggaran yang dikelola pada tahun sebelumnya menghasilkan surplus. 
Menurutnya, kementerian yang mengelola anggaran negara semestinya mampu mengoptimalkan dana tersebut agar memberikan manfaat dan menghasilkan nilai tambah, bukan terus bergantung pada penambahan anggaran.

Misalnya Kementerian Pertanian dan Kementerian ESDM harus mampu mengoptimalkan anggarannya sehingga memberikan kontribusi lebih besar bagi negara.

Selain itu, HY Husen Ibrahim mengusulkan agar kantor kementerian teknis tidak seluruhnya terpusat di Jakarta, melainkan didistribusikan ke berbagai provinsi di Indonesia. Menurutnya, setiap provinsi dapat menjadi lokasi kantor kementerian tertentu sehingga kehadiran pemerintah pusat turut memberikan dampak ekonomi bagi daerah.

Dengan demikian, aktivitas aparatur pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, saat berkoordinasi dengan kementerian terkait dapat memberikan efek positif terhadap perekonomian daerah.

"Misalnya Kantor Kemenag berada di Aceh, Kementerian Pendidikan di Jawa Tengah atau Jogja, Kementerian Pariwisata di Bali, Kementerian Pertanian di Jawa Barat dan lain-lain, sehingga Jakarta hanya menjadi pusat pemerintahan dan perekonomian serta menjadi tempat kantor Menko," jelasnya.

Jika kebijakan tersebut terealisasi, menurutnya, daerah akan memperoleh manfaat ekonomi yang lebih merata. Dampaknya dapat dirasakan melalui peningkatan sektor pariwisata, UMKM, perhotelan, restoran, hingga penciptaan lapangan kerja.

Ia menilai biaya untuk merealisasikan pemerataan tersebut relatif lebih kecil dibandingkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yakni sekitar Rp300 triliun.

"Jika hal itu terwujud, Presiden tetap bisa berkoordinasi dengan semua kementerian, rapat kabinet dilakukan via teleconference dan terbuka supaya masyarakat tahu apa yang menjadi program tiap-tiap Kementerian," papar Husen Ibrahim.

Dia mencontohkan tingkat hunian hotel di wilayah Indonesia Timur yang saat ini hanya berkisar 30?"40 persen. Menurutnya, jika kantor kementerian teknis tersebar di setiap provinsi, tingkat hunian hotel berpotensi meningkat karena aktivitas pemerintahan akan ikut menggerakkan sektor jasa dan ekonomi lokal.

“Bayangkan, saat ini semua urusan harus ke Jakarta. Anggaran daerah yang besar habis hanya untuk mengurus satu surat,” ujarnya.

Husen Ibrahim juga berharap pemerataan aktivitas pemerintahan dapat mendorong perputaran ekonomi di daerah. Dengan demikian, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat berkembang dan berfungsi lebih optimal, tidak lagi seperti saat ini yang dinilai masih banyak yang belum memberikan kontribusi maksimal.

"Untuk merealisasikan ide ini, semua Kementerian harus bersinergi, semua Kementerian pasti ada kaitannya dengan Kementerian yang lain, dan jika ini terwujud maka tidak akan memacetkan Jakarta lagi," pungkas Husen Ibrahim.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya