Berita

Presiden Prabowo Subianto di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta, pada Rabu 20 Mei 2026. (Foto: Sekretariat Presiden)

Politik

Kejar Pertumbuhan 7-8 Persen, Ekonomi Indonesia Dinilai Perlu Ubah Arah Kebijakan

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 12:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Target Presiden Prabowo Subianto untuk membawa pertumbuhan ekonomi Indonesia ke level 7-8 persen dinilai sulit tercapai tanpa perubahan signifikan dalam kebijakan ekonomi.

Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini mengatakan target pertumbuhan tersebut merupakan janji politik Presiden Prabowo sejak Pilpres 2024 yang harus diwujudkan.

"Tanpa perubahan kebijakan, maka janji kampanye sulit untuk bisa diwujudkan," ujar Didik kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 10 Agustus 2026.


Menurut pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) tersebut, pemerintah perlu mengevaluasi kembali kebijakan ekonomi yang selama ini diterapkan. Perubahan diperlukan untuk mengatasi berbagai kelemahan yang membuat pertumbuhan ekonomi masih berada di level moderat.

Didik menilai, untuk mencapai pertumbuhan 7-8 persen seperti yang dicapai Vietnam, Indonesia perlu mengubah orientasi kebijakan dari inward looking menjadi outward looking.

"Untuk menuju pertumbuhan 7-8 persen seperti Vietnam, perubahan orientasi kebijakan ekonomi dari inward looking menjadi outward looking mutlak harus dilakukan," tuturnya.

Ia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih banyak ditopang pasar domestik dan konsumsi masyarakat. Jika pola tersebut dipertahankan, pertumbuhan ekonomi dinilai akan cenderung bergerak pada kisaran yang tidak jauh berbeda dari capaian sebelumnya.

Karena itu, Didik menilai target pertumbuhan tinggi sulit terwujud pada pemerintahan Prabowo jika kebijakan ekonomi tidak mengalami perubahan berarti.

"Jika tidak dan hanya mengandalkan sumber daya dan pasar dalam negeri, maka tidak harus puas dengan tingkat pertumbuhan moderat 5 persen atau bahkan di bawahnya," demikian Didik.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya