Berita

Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Dirut Pertamina Simon A. Mantiri (Foto: Istimewa)

Politik

Prabowo Terima Laporan Pertamina soal Progres B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 09:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan perkembangan Program Mandatori B50 atau biodiesel 50 persen serta kesiapan infrastruktur menuju penerapan mandatori bioetanol. 

Laporan tersebut disampaikan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon A. Mantiri saat bertemu Presiden di kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu sore, 9 Agustus 2026.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan, Simon melaporkan kemajuan implementasi B50 yang telah diluncurkan Presiden Prabowo pada Juli lalu. 


Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah memperkuat kemandirian sekaligus ketahanan energi nasional melalui optimalisasi sumber energi dalam negeri.

“Dirut Pertamina melaporkan kemajuan dari Program Mandatori B50 (Biodiesel 50 persen) yang telah diluncurkan Presiden Prabowo bulan Juli lalu serta kesiapan infrastruktur dalam tahapan persiapan mandatori bioetanol oleh Pemerintah,” demikian keterangan Seskab.

Selain agenda ketahanan energi, pertemuan tersebut juga membahas pembenahan tata kelola perusahaan negara. 

Presiden Prabowo memerintahkan pengurangan lapisan organisasi serta anak dan cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya.

“Dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo juga memerintahkan pengurangan layer-layer dan anak cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya,” tulis Seskab.

Menurutnya, penyederhanaan struktur organisasi tersebut diarahkan untuk membuat BUMN lebih lincah dan produktif. 

Pemangkasan rantai birokrasi diharapkan mempercepat proses pengambilan keputusan sekaligus meningkatkan efisiensi perusahaan negara.

“Pemangkasan ditujukan agar pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, produktivitas lebih meningkat, dan efisiensi seluruh BUMN lebih terjaga,” pungkas Seskab.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya