Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

ETF Emas Mulai Diperdagangkan, Kenali Keunggulan dan Risikonya

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 08:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Peluncuran ETF emas di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin 10 Agustus 2026 memberikan pilihan baru bagi investor yang ingin berinvestasi pada emas tanpa harus menyimpan emas fisik. 

Instrumen ini diperdagangkan di bursa seperti produk investasi lainnya, dengan emas sebagai aset yang mendasarinya.

Secara umum, ETF emas terbagi dalam dua kelompok utama. Pertama, ETF berbasis emas fisik yang nilainya secara langsung mencerminkan harga emas karena didukung kepemilikan emas batangan sebagai underlying asset.


Kedua, ETF yang berisi saham perusahaan pertambangan emas. Pada jenis ini, pergerakan nilai investasi tidak hanya dipengaruhi harga emas, tetapi juga kinerja perusahaan tambang yang sahamnya menjadi bagian dari portofolio.

Perbedaan tersebut membuat karakter risiko dan pergerakan masing-masing ETF emas tidak selalu sama.

Salah satu daya tarik ETF emas adalah kemudahan akses. Investor tidak perlu membeli maupun menyimpan emas batangan secara langsung karena transaksi dilakukan melalui platform investasi dan mekanisme perdagangan di bursa.

ETF emas juga memberikan akses terhadap pergerakan harga emas dunia. Investor dapat memantau perubahan harga selama jam perdagangan sehingga lebih mudah mengikuti dinamika pasar.

Dari sisi likuiditas, ETF emas dapat diperjualbelikan selama jam perdagangan bursa. Mekanisme ini membuat proses jual beli relatif lebih praktis dibandingkan transaksi emas fisik yang dapat membutuhkan proses tambahan.

Keuntungan lainnya adalah investor tidak perlu menanggung biaya penyimpanan, penitipan, atau asuransi emas fisik. Meski demikian, ETF tetap memiliki biaya pengelolaan yang perlu diperhitungkan.

ETF emas juga dapat ditempatkan sebagai bagian dari strategi diversifikasi portofolio. Emas selama ini kerap digunakan investor sebagai salah satu aset untuk menghadapi ketidakpastian dan menjaga keseimbangan risiko portofolio.

Di balik kemudahannya, ETF emas bukan instrumen tanpa risiko. Nilainya tetap dapat naik dan turun mengikuti pergerakan harga emas dunia. Perubahan tersebut dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari suku bunga, kondisi ekonomi global hingga pergerakan nilai tukar.

Karena diperdagangkan di bursa, ETF emas juga terpengaruh oleh sentimen pasar. Ketika pasar mengalami tekanan atau volatilitas tinggi, harga ETF dapat ikut bergerak dan tidak selalu sama persis dengan pergerakan harga emas acuannya.

Investor juga perlu memperhatikan pengelolaan dana. Kinerja ETF dipengaruhi oleh bagaimana Manajer Investasi mengelola portofolio sesuai dengan karakter produk. Pengelolaan yang kurang optimal dapat memengaruhi hasil investasi.

Selain biaya pengelolaan, investor perlu memperhitungkan selisih antara harga beli dan harga jual. Spread tersebut dapat memengaruhi keuntungan, terutama bagi investor yang melakukan transaksi dalam jangka pendek.

Risiko juga berbeda berdasarkan jenis ETF. ETF yang berbasis emas fisik cenderung lebih dekat dengan pergerakan harga emas, sementara ETF yang berisi saham perusahaan tambang emas memiliki tambahan risiko yang berasal dari kinerja bisnis dan harga saham perusahaan tambang.

Karena itu, kehadiran ETF emas di BEI tidak serta-merta membuat investasi emas menjadi bebas risiko. Investor tetap perlu memahami aset yang menjadi dasar produk, mekanisme perdagangan, biaya, serta karakter risikonya sebelum mengambil keputusan investasi.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya