Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

BEI Resmi Luncurkan ETF Emas, Alternatif Baru Investasi Emas di Bursa

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 07:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan produk investasi baru berupa Exchange Traded Fund (ETF) emas pada hari ini, Senin, 10 Agustus 2026. Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia.

Kehadiran ETF emas menambah pilihan instrumen investasi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan eksposur terhadap pergerakan harga emas tanpa harus membeli dan menyimpan emas fisik.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan sejumlah Anggota Bursa (AB) telah bersiap menerbitkan produk ETF emas. Ia menyebut terdapat kurang dari 10 AB yang tengah mempersiapkan penerbitan instrumen tersebut.


"Nanti, InsyaAllah diluncurkan di hari ulang tahun pasar modal, 10 Agustus 2026. Mudah-mudahan ya, doain," tutur Iding saat berbicara dengan media, pekan lalu, dikutip redaksi, Senin 10 Agustus 2026.

Senada, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan regulasi mengenai ETF emas telah diterbitkan dan telah memperoleh persetujuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurutnya, sudah ada tujuh Manajer Investasi (MI) yang mengajukan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan ETF emas. Pengajuan tersebut menjadi salah satu tahapan awal sebelum produk dapat diterbitkan dan diperdagangkan di bursa.

Dari sisi regulator, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Hasan Fawzi mengatakan OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) terus mendukung upaya industri pengelolaan investasi untuk merealisasikan ETF emas.

“Atas hal ini, tentunya proses penerbitan akan memperhatikan aspek pemenuhan regulasi dan perlindungan investor. Berkaitan dengan jumlah Manajer Investasi (MI) yang ikut serta, di tahap awal semester II-2026 peluncuran direncanakan 5 sampai 7 pihak (MI),” kata Hasan dalam jawaban tertulis konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2026, di Jakarta. 

Hasan menambahkan, penerbitan ETF emas juga harus didukung kesiapan seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi infrastruktur maupun operasional.

Berdasarkan POJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek dengan aset yang mendasari berupa emas, ETF emas merupakan produk reksa dana yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa dengan emas sebagai aset yang mendasarinya.

Dengan mekanisme tersebut, investor dapat mengikuti pergerakan harga emas melalui instrumen yang diperdagangkan di bursa, tanpa harus membeli dan menyimpan emas fisik secara langsung.

Kehadiran ETF emas sekaligus membuka babak baru bagi investasi berbasis emas di pasar modal Indonesia. Instrumen ini menggabungkan karakter investasi emas dengan mekanisme perdagangan di bursa, sehingga memberikan alternatif bagi investor yang ingin memperoleh eksposur terhadap emas melalui pasar modal.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya