Berita

Parkir di Pasar Cijantung, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 04:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) berkolaborasi dengan Unit Pengelola (UP) Perparkiran didesak mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. 

Pasalnya, kinerja kedua pihak tersebut masih jauh dari target penerimaan retribusi parkir.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mengatakan, realisasi pendapatan dari pengelolaan aset perparkiran masih sangat minim hingga jelang akhir tahun.


Berdasarkan laporan pendapatan parkir dari BPAD melalui Badan Usaha Layanan Umum Daerah (BLUD) JAMC (Jakarta Asset Management Center) hingga Agustus baru mencapai Rp85 miliar. 

"Padahal target 2026 sebesar Rp805 miliar," kata Jupiter, dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Senin 10 Agustus 2026.

Kondisi serupa juga terjadi pada UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Target penerimaan sebesar Rp159 miliar. Namun realisasi hingga pertengahan tahun masih di kisaran Rp41 miliar.

“Tidak bisa kerja sendiri-sendiri. Banyak lahan milik Pemprov DKI yang bisa dijadikan kantong parkir resmi. BPAD menyediakan asetnya, lalu dikelola oleh UP Parkir dengan sistem digitalisasi,” kata politisi Partai Nasdem ini.

Menurut Jupiter, minimnya pencapaian target disebabkan ego sektoral dalam pengelolaan lahan milik pemerintah daerah.

BPAD dan UP Perparkiran, lanjut Jupiter, dapat menerapkan mekanisme bagi hasil (revenue sharing) dalam mengelola lahan-lahan potensi milik Pemprov DKI Jakarta. Seperti, kolaborasi mengelola di kawasan terminal, stasiun, hingga area komersial.

“Ini akan memudahkan mereka berdua mendapatkan target pencapaian dalam optimalisasi pendapatan asli daerah,” kata Jupiter.

Ia menyayangkan, BPAD dan JAMC kurang proaktif mengejar potensi pendapatan dari perpanjangan izin Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemprov DKI. Salah satu aset terbengkalai berada di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

“Banyak potensi pembayaran dari pihak swasta yang butuh rekomendasi perpanjangan HPL. Jika ditindaklanjuti, dari hitungan 2,5 persen NJOP saja, ada potensi puluhan miliar rupiah yang bisa masuk ke kas daerah,” tutup Jupiter.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya