Berita

Kepala BGN, Sudaryono. (Foto: Humas BGN)

Nusantara

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

MINGGU, 09 AGUSTUS 2026 | 04:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Gizi Nasional (BGN) meminta guru dan tenaga kependidikan ikut terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. 

Keterlibatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjadikan MBG sebagai sarana edukasi sekaligus memperkuat pengawasan keamanan makanan sebelum dikonsumsi peserta didik.

Kepala BGN, Sudaryono mengatakan keterlibatan guru penting untuk mendukung edukasi mengenai pola makan sehat sekaligus menjadi salah satu lapisan pengawasan terhadap makanan yang diterima siswa.


"Tujuannya tadi disampaikan oleh Pak Menteri (Dikdasmen) adalah untuk supaya sebagai ajang edukasi, menjadi tempat untuk mengedukasi siswa tadi. Selain itu juga di situ bapak, ibu guru sebagai perannya kami mohon sebagai organoleptik yang terakhir," kata Sudaryono dalam rapat koordinasi terkait tata kelola dan penyelenggaraan MBG di sekolah secara daring, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Menurut dia, sebelum makanan diberikan kepada siswa, pemeriksaan keamanan pangan telah dilakukan melalui beberapa tahapan. 

Di tingkat sekolah, BGN menetapkan petugas penanggung jawab atau PIC yang berasal dari tenaga kependidikan, seperti tenaga administrasi atau tata usaha.

Dua orang PIC bertugas menerima makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan melakukan pemeriksaan sebelum makanan dibagikan kepada siswa. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara organoleptik dengan melihat, mencium, dan mencicipi makanan.

"Namun di situ, tetap PIC juga melakukan satu mekanisme organoleptik, yaitu dibuka, diambil sampelnya, dibuka, kemudian di bau, dicium, dirasa, dilihat. Manakala tidak memenuhi standar, maka tidak harus atau wajib hukumnya tidak diberikan kepada siswa. Jadi PIC itu adalah layer terakhir kedua, yang memastikan bahwa menu makanan itu aman dan tidaknya," bebernya.

Selain mekanisme pemeriksaan oleh PIC, Sudaryono mendorong guru untuk ikut mengonsumsi menu MBG bersama siswa. Lanjut Sudaryono, hal tersebut dapat memperkuat fungsi MBG sebagai bagian dari pendidikan karakter di lingkungan sekolah.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan MBG di satuan pendidikan merupakan bagian integral dari kebijakan penguatan pendidikan karakter.

Menurut Mu'ti, kebijakan tersebut berkaitan dengan program "7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat", yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, serta tidur cepat.

Ia menegaskan guru dan tenaga kependidikan memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan MBG di sekolah berjalan dengan baik. Namun, pelibatan tersebut tidak dimaksudkan untuk menambah beban tugas guru.

"MBG yang diselenggarakan di sekolah tidaklah dimaksudkan untuk membebani dan menambah tugas bapak, ibu guru sekalian," ujar Mu'ti.

Menurutnya, pendidikan tidak hanya berorientasi pada transfer pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter melalui kebiasaan hidup sehat serta perilaku yang baik.

Karena itu, ia berharap pelaksanaan MBG dapat berjalan beriringan dengan upaya membangun generasi yang sehat, kuat, dan berkarakter.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya