Berita

Kereta Cepat Whoosh. (Foto: Dokumentasi KCIC)

Bisnis

Negara Harus Hati-hati soal Rencana Pengambilalihan Saham KCIC

MINGGU, 09 AGUSTUS 2026 | 02:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengambil alih 60 persen kepemilikan negara di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sekaligus untuk menyelesaikan utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung perlu disikapi secara hati-hati.
    
Menurut politisi senior PKS Mulyanto, langkah ini dapat dipahami sebagai upaya penyelamatan aset strategis nasional, namun pada saat yang sama berpotensi meningkatkan eksposur risiko fiskal negara apabila tidak disusun dengan tata kelola yang baik.  

Padahal kondisi fiskal negara masih tertekan harga minyak global.
    

    
"Pada prinsipnya, negara tidak boleh membiarkan aset strategis nasional mangkrak atau kehilangan nilai ekonominya. Namun penyelamatan proyek tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara," tegas Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 8 Agustus 2026.
    
Ditambahkannya, publik perlu memperoleh penjelasan yang jernih mengenai perbedaan antara pengambilalihan kepemilikan saham dengan penggunaan APBN untuk membayar utang perusahaan. Kedua hal tersebut memiliki konsekuensi fiskal yang berbeda. Karena itu, pemerintah wajib membuka secara transparan skema pengambilalihan, mekanisme restrukturisasi utang, serta implikasinya terhadap APBN di masa mendatang.
    
Sambung Mulyanto, pengambilalihan oleh negara tidak boleh dimaknai sebagai pemindahan seluruh risiko bisnis kepada pembayar pajak. Justru sebaliknya, langkah tersebut harus mampu memperbaiki tata kelola perusahaan sehingga KCIC dapat dikelola secara profesional, menghasilkan arus kas yang sehat, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
    
Dalam konteks itu, menurut Mulyanto, terdapat beberapa pertanyaan mendasar yang perlu dijawab pemerintah. Seperti berapa sebenarnya total kewajiban yang akan diambil alih; Bagaimana metode penilaian (valuasi) atas saham yang akan dimiliki negara; Apakah terdapat tambahan kewajiban kontinjensi yang berpotensi membebani APBN pada masa mendatang; Dan yang tidak kalah penting, bagaimana peta jalan (roadmap) agar investasi negara tersebut dapat dipulihkan melalui peningkatan kinerja operasional KCIC.
    
Kasus KCIC juga harus menjadi pelajaran penting bagi pengembangan Proyek Strategis Nasional di masa depan. Setiap proyek dengan nilai investasi yang sangat besar harus sejak awal memiliki skema pembagian risiko (risk sharing) yang jelas antara pemerintah, BUMN, investor, dan mitra strategis. 
    
“Jangan sampai keuntungan dinikmati ketika proyek berjalan baik, tetapi ketika menghadapi kesulitan seluruh risiko akhirnya berpindah kepada negara,” tegasnya.

"Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah menjadikan proses ini sebagai momentum memperkuat tata kelola investasi negara. Publik dan legislatif perlu memperoleh penjelasan secara utuh agar dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal,” tambah Mulyanto.
    
Lanjut dia, audit menyeluruh terhadap penyebab pembengkakan biaya proyek juga penting dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

“Pada akhirnya, tujuan utama dari setiap kebijakan bukan sekadar menyelamatkan sebuah proyek, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah uang negara dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat. Prinsip inilah yang harus menjadi pijakan dalam setiap keputusan yang berdampak terhadap APBN," tandas Mulyanto.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya