Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Juragan Kontrakan Siap-siap, Pemerintah Mau Pajaki Sewa Rumah

MINGGU, 09 AGUSTUS 2026 | 00:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah berencana memperluas basis perpajakan pada 2027 dengan membidik sejumlah kelompok yang dinilai masih memiliki potensi penerimaan pajak yang belum tergarap secara maksimal.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah masyarakat yang memiliki lebih dari satu rumah. Pemerintah melihat, sebagian properti tersebut berpotensi disewakan atau dikontrakkan dan menghasilkan pendapatan bagi pemiliknya.

Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rofyanto Kurniawan mengatakan, perluasan basis pajak menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara.


"Terkait perpajakan, tentunya kita berupaya memperluas basis perpajakan. Sektor-sektor atau kelompok yang belum optimal pembayaran pajaknya ini akan kita optimalkan," kata Rofyanto dalam Konsultasi Publik Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027, dikutip Sabtu, 8 Agustus 2026.

Menurut Rofyanto, tidak seluruh properti yang dimiliki seseorang digunakan untuk tempat tinggal sehingga ada kemungkinan aset tersebut dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan.

"Contohnya, kalau misalkan orang punya rumah lebih dari satu, tidak mungkin juga rumahnya itu ditinggali semua. Pasti ada yang disewakan, ada yang dikontrakkan," ujarnya.

Potensi penerimaan dari penghasilan sewa properti tersebut nantinya menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas basis pajak. Pemerintah akan mengidentifikasi kelompok atau aktivitas ekonomi yang selama ini belum tercatat secara optimal dalam sistem perpajakan.

Untuk mendukung pengawasan, pemerintah juga berencana memperkuat integrasi data dengan berbagai instansi guna mencocokkan informasi mengenai kondisi ekonomi dan profil wajib pajak.

Menurutnya, kelengkapan data wajib pajak yang dipadukan dengan data perekonomian akan memudahkan pemerintah melakukan benchmarking. Dengan begitu, potensi penerimaan yang selama ini belum optimal dapat lebih mudah dipetakan.

"Diharapkan kalau kita melakukan benchmarking, kemudian data wajib pajaknya itu lengkap, dilengkapi dengan data perekonomian, maka penerimaan pajak kita akan bisa lebih optimal," kata Rofyanto.

Rofyanto mengatakan pengembangan sistem Coretax juga terus dilakukan untuk mendukung proses tersebut. Sistem tersebut diharapkan mampu membantu pemerintah melakukan analisis terhadap data perpajakan secara lebih komprehensif.

"Pemerintah sekarang ini sedang mengembangkan Coretax, ini terus kita diperbaiki, disempurnakan, untuk bisa melakukan analisis data perpajakan secara menyeluruh," pungkasnya.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya