Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Juragan Kontrakan Siap-siap, Pemerintah Mau Pajaki Sewa Rumah

MINGGU, 09 AGUSTUS 2026 | 00:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah berencana memperluas basis perpajakan pada 2027 dengan membidik sejumlah kelompok yang dinilai masih memiliki potensi penerimaan pajak yang belum tergarap secara maksimal.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah masyarakat yang memiliki lebih dari satu rumah. Pemerintah melihat, sebagian properti tersebut berpotensi disewakan atau dikontrakkan dan menghasilkan pendapatan bagi pemiliknya.

Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rofyanto Kurniawan mengatakan, perluasan basis pajak menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara.


"Terkait perpajakan, tentunya kita berupaya memperluas basis perpajakan. Sektor-sektor atau kelompok yang belum optimal pembayaran pajaknya ini akan kita optimalkan," kata Rofyanto dalam Konsultasi Publik Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027, dikutip Sabtu, 8 Agustus 2026.

Menurut Rofyanto, tidak seluruh properti yang dimiliki seseorang digunakan untuk tempat tinggal sehingga ada kemungkinan aset tersebut dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan.

"Contohnya, kalau misalkan orang punya rumah lebih dari satu, tidak mungkin juga rumahnya itu ditinggali semua. Pasti ada yang disewakan, ada yang dikontrakkan," ujarnya.

Potensi penerimaan dari penghasilan sewa properti tersebut nantinya menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas basis pajak. Pemerintah akan mengidentifikasi kelompok atau aktivitas ekonomi yang selama ini belum tercatat secara optimal dalam sistem perpajakan.

Untuk mendukung pengawasan, pemerintah juga berencana memperkuat integrasi data dengan berbagai instansi guna mencocokkan informasi mengenai kondisi ekonomi dan profil wajib pajak.

Menurutnya, kelengkapan data wajib pajak yang dipadukan dengan data perekonomian akan memudahkan pemerintah melakukan benchmarking. Dengan begitu, potensi penerimaan yang selama ini belum optimal dapat lebih mudah dipetakan.

"Diharapkan kalau kita melakukan benchmarking, kemudian data wajib pajaknya itu lengkap, dilengkapi dengan data perekonomian, maka penerimaan pajak kita akan bisa lebih optimal," kata Rofyanto.

Rofyanto mengatakan pengembangan sistem Coretax juga terus dilakukan untuk mendukung proses tersebut. Sistem tersebut diharapkan mampu membantu pemerintah melakukan analisis terhadap data perpajakan secara lebih komprehensif.

"Pemerintah sekarang ini sedang mengembangkan Coretax, ini terus kita diperbaiki, disempurnakan, untuk bisa melakukan analisis data perpajakan secara menyeluruh," pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya