Berita

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin (batik biru) (Foto: RMOL)

Presisi

Polda Metro Jaya Ungkap Penanganan Konten Provokatif dan Hoaks

SABTU, 08 AGUSTUS 2026 | 13:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Kolaborator Penataan Hukum yang terdiri dari Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah akun media sosial yang terindikasi memuat konten provokatif, destruktif, dan hoaks selama periode Juni hingga Agustus 2026.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, tim telah melakukan pendalaman terhadap 28 penggiat media sosial dan 37 akun. Dari penanganan tersebut, 18 orang diberikan peringatan dan edukasi preventif, sementara 10 orang lainnya diproses ke tahap penyidikan.

Dari proses penyidikan, sembilan tersangka berinisial BCK, AD, YAP, AYV, YNI, MMA, SAK, AS, dan MZ telah ditahan dalam lima laporan polisi.


Selain itu, sebanyak 22 pemilik akun diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi atau melakukan pemulihan, sementara 30 konten telah diturunkan.

“Dalam penanganannya, kami mengedepankan edukasi, klarifikasi, dan langkah preventif. Penegakan hukum merupakan langkah terakhir apabila berdasarkan alat bukti ditemukan perbuatan yang memenuhi unsur pidana,” ujar Kombes Iman kepada wartawan, Jumat, 7 Agustus 2026.

Modus yang ditemukan antara lain manipulasi dokumen asli, pemalsuan dokumen elektronik, penggunaan pihak ketiga berbayar untuk memproduksi konten bermuatan pidana, hingga penyebaran ulang informasi provokatif yang belum terverifikasi.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya hingga kini tetap aman, tertib, dan kondusif.

“Kegiatan masyarakat masih berjalan normal dan lancar. Aktivitas peribadatan dan pendidikan berlangsung dengan baik, pertokoan serta pusat perbelanjaan tetap beroperasi, arus lalu lintas tetap bergerak, dan layanan transportasi umum digunakan masyarakat seperti biasa,” ujar Budi.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya