Berita

Diskusi publik bertajuk Formulasi Kebijakan Tata Kelola MBG: Tantangan Implementasi dan Agenda Perbaikan Kebijakan di Jakarta. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

JUMAT, 07 AGUSTUS 2026 | 16:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diyakini bisa berubah lebih baik di bawah kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.

Direktur Eksekutif Adidaya Institute Rahman Toha berharap, perbaikan harus menyasar peningkatan kualitas pelaksanaan program, pemenuhan gizi, penciptaan lapangan kerja, hingga pertumbuhan ekonomi.

"Ke depan program ini tidak hanya bergizi, tetapi juga enak dan bervariasi," kata Rahman dalam diskusi bertajuk Formulasi Kebijakan Tata Kelola MBG: Tantangan Implementasi dan Agenda Perbaikan Kebijakan, dikutip Jumat, 7 Agustus 2026.


Rahman juga menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang memisahkan anggaran Program MBG dari anggaran pendidikan dalam APBN. Menurutnya, putusan tersebut mempertegas bahwa program MBG tidak bertentangan dengan konstitusi.

"Dengan putusan MK pada 30 Juli 2026 lalu, itu menunjukkan program MBG tidak bertentangan dengan konstitusi. Yang perlu dievaluasi adalah penggunaan anggarannya agar semakin efektif," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desk Politik dan Demokrasi Adidaya Institute Ahmad Fadhli memaparkan hasil survei lembaganya yang menunjukkan dukungan publik terhadap Program MBG masih cukup tinggi.

Sebanyak 71,5 persen responden menyatakan setuju terhadap program tersebut, sementara 67,6 persen menilai MBG memberikan dampak langsung bagi keluarga mereka.

Meski demikian, Fadhli mencatat masih ada sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, yakni tata kelola program (24,9 persen), anggaran (23,9 persen), dan potensi korupsi (18,1 persen).

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Gizi Masyarakat IPB Prof Ikeu Tanziha menegaskan program MBG merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memenuhi hak anak atas pangan bergizi sekaligus investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

"Perbaikan status gizi akan meningkatkan kapasitas kognitif dan kesehatan individu yang pada akhirnya mendorong produktivitas nasional dan pertumbuhan ekonomi. Setiap investasi pada intervensi gizi diperkirakan mampu memberikan manfaat hingga 16 kali lipat," jelasnya.

Meski prevalensi stunting nasional telah turun menjadi 19,8 persen pada 2024, tantangan gizi belum sepenuhnya teratasi karena angka underweight justru meningkat menjadi 16,8 persen. Karena itu, program MBG harus terus diperkuat melalui penyempurnaan tata kelola.

Ia menyebut empat tujuan utama Program MBG, yakni meningkatkan status gizi masyarakat, memperkuat kualitas pendidikan, mengurangi kemiskinan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ikeu juga mengidentifikasi sejumlah tantangan implementasi, mulai dari perlunya sinkronisasi data penerima manfaat di tingkat pusat hingga penguatan koordinasi, keamanan pangan, rantai pasok, pengelolaan SPPG, dan kapasitas sumber daya manusia di daerah.

Sebagai agenda perbaikan, Ikeu mengusulkan penguatan tata kelola dan digitalisasi pada jangka pendek, penguatan rantai pasok dan integrasi program pada jangka menengah, serta keberlanjutan pendanaan dan evaluasi dampak pada jangka panjang.

Masih dalam diskusi yang sama, Founder Sahabat Gizi Yasir Nene Ama mendorong pemerintah melakukan refocusing kebijakan MBG agar pelaksanaannya lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas gizi masyarakat.

"Selain membangun sistem evaluasi yang kuat, pemerintah juga perlu memperkuat komunikasi publik, melibatkan berbagai disiplin ilmu dalam penyusunan kebijakan, serta memperlakukan penerima manfaat sebagai subjek pembangunan agar partisipasi masyarakat semakin meningkat," tutupnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya