Berita

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jakarta Peduli Indonesia (Ampejapi) saat menggelar aksi damai di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Aksi di Kedubes AS, Rencana Kerjasama PPA Diminta Dihentikan

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 22:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana kerja sama pertahanan Personnel Protection Agreement (PPA) yang dinegosiasikan Indonesia dan Amerika Serikat harus dihentikan.

Begitu disuarakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jakarta Peduli Indonesia (Ampejapi) saat menggelar aksi damai di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026.

Salah satu ketentuan yang menjadi sorotan dalam rencana itu berkaitan dengan pengaturan perlindungan hukum bagi personel militer Amerika Serikat yang bertugas di Indonesia. 


Dalam rancangan tersebut terdapat pengaturan mengenai yurisdiksi dan perlindungan hukum terhadap personel militer AS.

Koordinator Ampejapi Akwila David Sianipar, menegaskan bahwa Indonesia harus mempertahankan yurisdiksi hukumnya secara penuh. 

Ia menyatakan bahwa hubungan diplomatik dan persahabatan antarnegara tidak boleh mengorbankan kedaulatan nasional. 

"Siapa pun yang berada di wilayah Indonesia wajib tunduk pada hukum yang berlaku tanpa perlakuan istimewa," kata Akwila.

Kata dia, pembahasan kerja sama pertahanan ini perlu berlangsung secara terbuka dan akuntabel. Pemerintah harus memastikan seluruh poin kesepakatan memberikan manfaat nyata bagi bangsa.

"Bukan justru membatasi kewenangan negara dalam menegakkan hukum di wilayah sendiri," tegasnya.

Akwila  menekankan bahwa Indonesia bukan halaman belakang negara mana pun dan kedaulatan bukanlah komoditas yang bisa diperjualbelikan. 

"Kami berharap pemerintah mau mendengarkan aspirasi publik agar tetap mengedepankan kepentingan nasional dalam setiap pengambil kebijakan internasional," pungkasnya.

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat

Selasa, 27 Oktober 2026 | 01:57

IHSG, Selat Malaka dan Ujian Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Selasa, 27 Oktober 2026 | 01:41

MKD Diminta Bersikap Tegas Sikapi Laporan Dugaan KDRT Anggota Dewan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 01:20

Singapura, Dino Patti Djalal dan Opini Sesat

Selasa, 27 Oktober 2026 | 00:45

Bareskrim Tahan WN Taiwan Manajer Kapal Pengangkut 1 Ton Ketamin

Selasa, 27 Oktober 2026 | 00:26

Haji Isam dan Kutukan Demokrasi Mahal

Senin, 26 Oktober 2026 | 23:50

Kinerja Sektor Hukum Era Prabowo-Gibran Makin Bertaring

Senin, 26 Oktober 2026 | 23:24

Temui Mendikdasmen, DPR Minta Gerakan Lawan Bullying Diperkuat Lintas Sektor

Senin, 26 Oktober 2026 | 23:09

Balas Singapura! Bahlil Bakal Bangun PLTN di Batam

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:18

Pelabuhan Sabang Didorong jadi Hub Internasional yang Ramah Lingkungan

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:17

Selengkapnya