Berita

PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) menggelar program penyaluran pangan bersubsidi Pemprov DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 18:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD DKI Jakarta mengkritik pola pendapatan PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) yang masih ditopang oleh margin Public Service Obligation (PSO) melalui program penyaluran pangan bersubsidi Pemprov DKI.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak menegaskan bahwa penyaluran subsidi pangan memang merupakan kewajiban BUMD dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. 

Namun, sebagai entitas bisnis daerah, Food Station dituntut untuk tetap berinovasi menggarap pasar komersial agar mampu meningkatkan laba murni dan menyumbang dividen bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).


"Mengapa Food Station masih mengandalkan laba bersih dari PSO yang disokong subsidi pangan? Pemberian subsidi pangan memang kewajiban, tetapi BUMD tetap harus berinovasi dalam meningkatkan laba bersih dan dividen untuk PAD," kata Josephine dalam keterangannya, Kamis 6 Agustus 2026.

Sebagai langkah perbaikan, Josephine menyodorkan opsi solusi strategis agar Food Station dapat melepaskan diri dari ketergantungan dana penugasan pemerintah. 

Manajemen didesak untuk memacu diversifikasi varian produk komersial sekaligus memperluas jaringan pemasaran direct-to-consumer.

Salah satu potensi pasar mendasar yang disarankan adalah penetrasi langsung ke kawasan hunian padat penduduk milik BUMD dan Pemprov DKI, khususnya Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

"Diusulkan adanya diversifikasi produk dan penempatan manajer penjualan produk di tempat-tempat hunian seperti rusun milik BUMD," pungkas Josephine.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya