Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Purbaya Yudhi Sadewa:

Babinsa Dipakai kalau Petugas Pajak Digebukin Orang

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 17:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) maupun Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk membantu pemungutan maupun meningkatkan penerimaan pajak.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya untuk meluruskan polemik terkait terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 yang mengatur pengawasan kepatuhan perpajakan.

Menurut Purbaya, aparat teritorial tersebut hanya dapat dilibatkan dalam konteks pengamanan apabila petugas pajak menghadapi potensi gangguan saat menjalankan tugas di lapangan.


"Babinsa itu tidak pernah kita gunakan, itu mungkin di sana salah kebijakan apa-apa, jangan jelas, nggak akan kita pakai itu," ujar Purbaya dalam media briefing di Jakarta, dikutip Kamis 6 Agustus 2026.

Ia mencontohkan, keterlibatan aparat keamanan hanya sebatas memberikan perlindungan kepada petugas pajak apabila terjadi ancaman atau tindakan yang membahayakan keselamatan mereka.

"Itu kalau keamanan aja, misalnya petugas pajak digebukin orang ya aman. Itu kan normal," kata Purbaya.

Purbaya kembali menegaskan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas tidak memiliki kewenangan ataupun peran dalam proses penghitungan hingga pemungutan pajak.

"Tapi nggak ada kita memakai Babinsa untuk meningkatkan pendapatan pajak. Mereka juga nggak ngerti gimana ininya, ngambil pajaknya," kata Purbaya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto juga membantah anggapan bahwa Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan menjadi "petugas pajak" setelah diterbitkannya Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026.

Menurut Bimo, surat edaran tersebut merupakan aturan internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang bertujuan memperkuat koordinasi dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak, bukan memberikan kewenangan kepada aparat teritorial untuk melakukan pemeriksaan maupun pemungutan pajak.

"Jadi sekali lagi ini merupakan SE yang ditujukan untuk internal Direktorat Jenderal Pajak, jadi tidak perlu dipolemikan dan tidak perlu digoreng-goreng bahwa nanti petugas pajak akan melibatkan Babinsa dan segala macam," kata Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya