Seorang penumpang diturunkan paksa dari bus TransJakarta di Halte Kampung Melayu, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Welfizon Yuza.
Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto mengatakan, evaluasi penting dilakukan menyusul polemik penurunan penumpang dari bus, rentetan kecelakaan operasional, serta pemberitaan mengenai aktivitas jajaran direksi TransJakarta di Bali yang perlu diklarifikasi secara terbuka.
"Berbagai persoalan yang berkembang saat ini tidak sepatutnya dipandang secara parsial," kata Sugiyanto, Kamis 6 Agustus 2026.
Menurut Sugiyanto, rentetan kecelakaan operasional, polemik pelayanan terhadap penumpang, serta pemberitaan mengenai aktivitas Direksi di luar daerah merupakan akumulasi keadaan yang layak dijadikan dasar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direksi TransJakarta
Sugiyanto menyoroti peristiwa seorang penumpang yang diturunkan dari bus TransJakarta di Halte Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Senin 3 Agustus 2026 kemarin. Video kejadian tersebut kemudian beredar luas di media sosial.
TransJakarta menyatakan petugas merespons laporan sejumlah pelanggan mengenai aroma menyengat yang dianggap mengganggu kenyamanan di dalam bus.
Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta Ayu Wardhani juga menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan bahwa petugas telah melakukan pendekatan secara persuasif sebelum penumpang tersebut turun.
Bagi Sugiyanto, persoalan tersebut tidak berhenti pada alasan penumpang diturunkan. Cara petugas menangani situasi juga perlu dievaluasi karena menyangkut martabat dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Terlepas dari alasan menjaga kenyamanan penumpang lain, tindakan menurunkan seseorang dari kendaraan umum di hadapan banyak orang berpotensi menimbulkan rasa malu dan dapat memunculkan dugaan pelanggaran terhadap hak atas martabat manusia," kata Sugiyanto.
Ia mengusulkan Gubernur DKI Jakarta membentuk tim investigasi yang memanggil seluruh pihak terkait. Tim tersebut, kata dia, dapat meminta keterangan petugas, saksi, manajemen TransJakarta, serta penumpang yang diturunkan.
Jika diperlukan, lembaga yang memiliki kompetensi di bidang hak asasi manusia juga dapat dilibatkan untuk menilai aspek pelayanan, etika, dan prosedur penanganan penumpang.