Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto:RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Gaji Manajer Kopdes Masih Digodok, Purbaya Isyaratkan Mengacu UMP

Laporan: Alexandra Nur Cahya
KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 14:16 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang disebut mencapai Rp16 juta per bulan. 

Menurutnya, angka tersebut tidak benar dan terlalu tinggi untuk ukuran insentif pengelola koperasi desa.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026. 


Ia memastikan manajer Kopdes Merah Putih yang mulai bertugas pada 2026 tidak akan menerima gaji sebesar yang beredar di media sosial.

"Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP lebih sedikit aja masih ketinggian. Tapi saya enggak tahu angka yang terakhir berapa, tapi enggak sampai segitulah," ujar Purbaya.

"Kalau segitu ya kita tidak setujui saja," tambahnya.

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan beredarnya slip gaji yang diklaim milik seorang manajer Kopdes Merah Putih dengan total penghasilan Rp16,25 juta per bulan. Namun, klaim tersebut belum dikonfirmasi kebenarannya oleh pemerintah.

Purbaya menjelaskan besaran gaji resmi manajer Kopdes masih dalam tahap pembahasan. Skema penggajiannya kemungkinan besar akan mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah.

"(Akan disesuaikan) UMP katanya. Tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa," jelas Purbaya.

Ketentuan mengenai gaji pengelola akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih yang saat ini masih dalam tahap finalisasi.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan sumber pembiayaan gaji manajer Kopdes berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama masa awal operasional.

"(Gaji manajer bersumber dari) APBN. Sementara APBN selama dua tahun," ungkap Ferry di The Westin pada 28 Juli 2026.

Selama dua tahun pertama, kebutuhan operasional, termasuk gaji pengelola, akan dibiayai melalui APBN. Setelah itu, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan mampu beroperasi secara mandiri dan membiayai kegiatan usahanya dari pendapatan sendiri.


Penulis adalah mahasiswa UPN Veteran Jakarta, Jurusan  Hubungan Internasional

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya