Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto:RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Gaji Manajer Kopdes Masih Digodok, Purbaya Isyaratkan Mengacu UMP

Laporan: Alexandra Nur Cahya
KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 14:16 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang disebut mencapai Rp16 juta per bulan. 

Menurutnya, angka tersebut tidak benar dan terlalu tinggi untuk ukuran insentif pengelola koperasi desa.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026. 


Ia memastikan manajer Kopdes Merah Putih yang mulai bertugas pada 2026 tidak akan menerima gaji sebesar yang beredar di media sosial.

"Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP lebih sedikit aja masih ketinggian. Tapi saya enggak tahu angka yang terakhir berapa, tapi enggak sampai segitulah," ujar Purbaya.

"Kalau segitu ya kita tidak setujui saja," tambahnya.

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan beredarnya slip gaji yang diklaim milik seorang manajer Kopdes Merah Putih dengan total penghasilan Rp16,25 juta per bulan. Namun, klaim tersebut belum dikonfirmasi kebenarannya oleh pemerintah.

Purbaya menjelaskan besaran gaji resmi manajer Kopdes masih dalam tahap pembahasan. Skema penggajiannya kemungkinan besar akan mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah.

"(Akan disesuaikan) UMP katanya. Tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa," jelas Purbaya.

Ketentuan mengenai gaji pengelola akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih yang saat ini masih dalam tahap finalisasi.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan sumber pembiayaan gaji manajer Kopdes berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama masa awal operasional.

"(Gaji manajer bersumber dari) APBN. Sementara APBN selama dua tahun," ungkap Ferry di The Westin pada 28 Juli 2026.

Selama dua tahun pertama, kebutuhan operasional, termasuk gaji pengelola, akan dibiayai melalui APBN. Setelah itu, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan mampu beroperasi secara mandiri dan membiayai kegiatan usahanya dari pendapatan sendiri.


Penulis adalah mahasiswa UPN Veteran Jakarta, Jurusan  Hubungan Internasional

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya