Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto:RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Gaji Manajer Kopdes Masih Digodok, Purbaya Isyaratkan Mengacu UMP

Laporan: Alexandra Nur Cahya
KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 14:16 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang disebut mencapai Rp16 juta per bulan. 

Menurutnya, angka tersebut tidak benar dan terlalu tinggi untuk ukuran insentif pengelola koperasi desa.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026. 


Ia memastikan manajer Kopdes Merah Putih yang mulai bertugas pada 2026 tidak akan menerima gaji sebesar yang beredar di media sosial.

"Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP lebih sedikit aja masih ketinggian. Tapi saya enggak tahu angka yang terakhir berapa, tapi enggak sampai segitulah," ujar Purbaya.

"Kalau segitu ya kita tidak setujui saja," tambahnya.

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan beredarnya slip gaji yang diklaim milik seorang manajer Kopdes Merah Putih dengan total penghasilan Rp16,25 juta per bulan. Namun, klaim tersebut belum dikonfirmasi kebenarannya oleh pemerintah.

Purbaya menjelaskan besaran gaji resmi manajer Kopdes masih dalam tahap pembahasan. Skema penggajiannya kemungkinan besar akan mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah.

"(Akan disesuaikan) UMP katanya. Tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa," jelas Purbaya.

Ketentuan mengenai gaji pengelola akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih yang saat ini masih dalam tahap finalisasi.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan sumber pembiayaan gaji manajer Kopdes berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama masa awal operasional.

"(Gaji manajer bersumber dari) APBN. Sementara APBN selama dua tahun," ungkap Ferry di The Westin pada 28 Juli 2026.

Selama dua tahun pertama, kebutuhan operasional, termasuk gaji pengelola, akan dibiayai melalui APBN. Setelah itu, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan mampu beroperasi secara mandiri dan membiayai kegiatan usahanya dari pendapatan sendiri.


Penulis adalah mahasiswa UPN Veteran Jakarta, Jurusan  Hubungan Internasional

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya