Berita

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti (Foto: Kemenhaj)

Nusantara

Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai Rekor Baru, BPS Catat IKLHI 83,28 Persen

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 13:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) 2026 mencapai 83,28 persen dengan kategori sangat memuaskan. Tahun ini menjadi awal penerapan IKLHI sebagai instrumen evaluasi baru yang menggantikan Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) dan akan digunakan secara berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, perubahan metodologi dilakukan agar penilaian terhadap penyelenggaraan haji menjadi lebih menyeluruh. Jika sebelumnya pengukuran berfokus pada hasil layanan yang diterima jemaah, kini evaluasi juga mencakup proses penyelenggaraan layanan di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

"IKLHI merupakan penyempurnaan dari IKJHI. Pengukuran tidak lagi hanya berorientasi pada output layanan di luar negeri, tetapi juga mencakup proses layanan serta layanan haji di dalam dan luar negeri," kata Amalia saat menyampaikan hasil Survei IKLHI 2026, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026.


Menurutnya, penyempurnaan tersebut bertujuan memberikan instrumen evaluasi yang lebih komprehensif bagi pemerintah untuk mengukur kepuasan jemaah sekaligus menyusun perbaikan layanan pada penyelenggaraan haji berikutnya.

Survei IKLHI 2026 melibatkan 14.400 jemaah haji Indonesia sebagai responden. Pengumpulan data dilakukan melalui kombinasi metode Paper Assisted Personal Interview (PAPI) dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) dengan mekanisme pengisian kuesioner secara mandiri.

Amalia menyampaikan, nilai IKLHI sebesar 83,28 persen merupakan gabungan dari indeks layanan haji di luar negeri sebesar 82,71 persen dan layanan di dalam negeri sebesar 83,85 persen.

"Hasil survei menunjukkan nilai IKLHI Tahun 2026 secara keseluruhan sebesar 83,28 persen. Nilai tersebut merupakan gabungan dari Indeks Kepuasan Layanan Haji Luar Negeri sebesar 82,71 persen dan Indeks Kepuasan Layanan Haji Dalam Negeri sebesar 83,85 persen," ujarnya.

Sementara itu, jika menggunakan metodologi lama atau IKJHI, tingkat kepuasan jemaah haji pada 2026 mencapai 91,45 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut Amalia, kenaikan tersebut mencerminkan bahwa berbagai transformasi dan pembenahan layanan haji telah dirasakan langsung oleh para jemaah.

Pada layanan di luar negeri, indeks kepuasan naik 1,24 poin dibandingkan 2025, dari 81,46 persen menjadi 82,71 persen. Layanan di bandara memperoleh nilai kepuasan tertinggi sebesar 84,76 persen, sedangkan berdasarkan jenis layanan, transportasi mencatat nilai tertinggi sebesar 83,13 persen.

Untuk layanan di dalam negeri, terdapat 10 embarkasi yang membukukan tingkat kepuasan di atas rata-rata nasional. Adapun layanan transportasi bus menuju bandara menjadi aspek dengan nilai kepuasan tertinggi, yakni 85,67 persen.

Amalia berharap hasil pengukuran IKLHI dapat menjadi dasar penyusunan evaluasi dan rekomendasi kebijakan agar kualitas penyelenggaraan ibadah haji terus meningkat setiap tahun.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya