Berita

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti (Foto: Kemenhaj)

Nusantara

Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai Rekor Baru, BPS Catat IKLHI 83,28 Persen

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 13:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) 2026 mencapai 83,28 persen dengan kategori sangat memuaskan. Tahun ini menjadi awal penerapan IKLHI sebagai instrumen evaluasi baru yang menggantikan Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) dan akan digunakan secara berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, perubahan metodologi dilakukan agar penilaian terhadap penyelenggaraan haji menjadi lebih menyeluruh. Jika sebelumnya pengukuran berfokus pada hasil layanan yang diterima jemaah, kini evaluasi juga mencakup proses penyelenggaraan layanan di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

"IKLHI merupakan penyempurnaan dari IKJHI. Pengukuran tidak lagi hanya berorientasi pada output layanan di luar negeri, tetapi juga mencakup proses layanan serta layanan haji di dalam dan luar negeri," kata Amalia saat menyampaikan hasil Survei IKLHI 2026, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026.


Menurutnya, penyempurnaan tersebut bertujuan memberikan instrumen evaluasi yang lebih komprehensif bagi pemerintah untuk mengukur kepuasan jemaah sekaligus menyusun perbaikan layanan pada penyelenggaraan haji berikutnya.

Survei IKLHI 2026 melibatkan 14.400 jemaah haji Indonesia sebagai responden. Pengumpulan data dilakukan melalui kombinasi metode Paper Assisted Personal Interview (PAPI) dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) dengan mekanisme pengisian kuesioner secara mandiri.

Amalia menyampaikan, nilai IKLHI sebesar 83,28 persen merupakan gabungan dari indeks layanan haji di luar negeri sebesar 82,71 persen dan layanan di dalam negeri sebesar 83,85 persen.

"Hasil survei menunjukkan nilai IKLHI Tahun 2026 secara keseluruhan sebesar 83,28 persen. Nilai tersebut merupakan gabungan dari Indeks Kepuasan Layanan Haji Luar Negeri sebesar 82,71 persen dan Indeks Kepuasan Layanan Haji Dalam Negeri sebesar 83,85 persen," ujarnya.

Sementara itu, jika menggunakan metodologi lama atau IKJHI, tingkat kepuasan jemaah haji pada 2026 mencapai 91,45 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut Amalia, kenaikan tersebut mencerminkan bahwa berbagai transformasi dan pembenahan layanan haji telah dirasakan langsung oleh para jemaah.

Pada layanan di luar negeri, indeks kepuasan naik 1,24 poin dibandingkan 2025, dari 81,46 persen menjadi 82,71 persen. Layanan di bandara memperoleh nilai kepuasan tertinggi sebesar 84,76 persen, sedangkan berdasarkan jenis layanan, transportasi mencatat nilai tertinggi sebesar 83,13 persen.

Untuk layanan di dalam negeri, terdapat 10 embarkasi yang membukukan tingkat kepuasan di atas rata-rata nasional. Adapun layanan transportasi bus menuju bandara menjadi aspek dengan nilai kepuasan tertinggi, yakni 85,67 persen.

Amalia berharap hasil pengukuran IKLHI dapat menjadi dasar penyusunan evaluasi dan rekomendasi kebijakan agar kualitas penyelenggaraan ibadah haji terus meningkat setiap tahun.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya