Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Purbaya Pastikan Tak Ada Top Up TKD Tahun Ini

Pilih Guyur Bantuan Rp20,5 Triliun ke 490 Daerah
KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 12:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menambah Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun ini.

Sebagai gantinya, kata Purbaya, pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung dari pemerintah pusat kepada sekitar 490 pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp20,5 triliun.

"Bukan TKD, tapi bantuan pemerintah pusat supaya kondisi keuangan daerah lebih stabil," kata Purbaya kepada wartawan di Kemenkeu, Jakarta, dikutip Kamis 6 Agustus 2026.


Purbaya juga meluruskan pernyataan sebelumnya mengenai rencana penambahan TKD. Ia menegaskan bantuan yang akan diberikan tahun ini bukan merupakan tambahan TKD, melainkan bantuan langsung dari pemerintah pusat kepada daerah.

"Ini bantuan pusat ke daerah (Rp20,5 triliun). Yang top up 2027 nanti," kata Purbaya.

Saat ditanya apakah ada tambahan TKD pada 2026, Purbaya kembali memastikan skema tersebut tidak akan dilakukan pada tahun ini.

"Enggak ada. Ini bantuan dari pusat ke daerah atas petunjuk Bapak Presiden," kata Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya mengatakan, bantuan tersebut mulai disalurkan paling lambat pekan depan. Saat ini, pemerintah masih menyelesaikan proses administrasi dan penghitungan kebutuhan masing-masing daerah.

"Jadi daerah harusnya bisa cukup, enggak ribut-ribut kayak kemarin lagi banyak," kata Purbaya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah memberi usul menyiapkan skema top up kepada bendahara negara untuk Pemerintah Daerah (Pemda) yang kesulitan membayar belanja pegawai seperti gaji aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai negeri sipil (PNS).

Namun skema top up anggaran, kata Tito, menjadi opsi terakhir yang dilakukan Pemerintah. Menurutnya, saat ini Pemda bisa melakukan efisiensi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga Dana Bagi Hasil (DBH) yang sudah ada sebelum nantinya diberlakukan top up anggaran.

"Kalau enggak ada (anggaran, setelah) efisiensi dilakukan, DBH-nya juga enggak ada, ya apa boleh buat, dengan cara top up," katanya di Kantor Kemenkeu," kata Tito.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya