Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Purbaya Pastikan Tak Ada Top Up TKD Tahun Ini

Pilih Guyur Bantuan Rp20,5 Triliun ke 490 Daerah
KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 12:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menambah Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun ini.

Sebagai gantinya, kata Purbaya, pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung dari pemerintah pusat kepada sekitar 490 pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp20,5 triliun.

"Bukan TKD, tapi bantuan pemerintah pusat supaya kondisi keuangan daerah lebih stabil," kata Purbaya kepada wartawan di Kemenkeu, Jakarta, dikutip Kamis 6 Agustus 2026.


Purbaya juga meluruskan pernyataan sebelumnya mengenai rencana penambahan TKD. Ia menegaskan bantuan yang akan diberikan tahun ini bukan merupakan tambahan TKD, melainkan bantuan langsung dari pemerintah pusat kepada daerah.

"Ini bantuan pusat ke daerah (Rp20,5 triliun). Yang top up 2027 nanti," kata Purbaya.

Saat ditanya apakah ada tambahan TKD pada 2026, Purbaya kembali memastikan skema tersebut tidak akan dilakukan pada tahun ini.

"Enggak ada. Ini bantuan dari pusat ke daerah atas petunjuk Bapak Presiden," kata Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya mengatakan, bantuan tersebut mulai disalurkan paling lambat pekan depan. Saat ini, pemerintah masih menyelesaikan proses administrasi dan penghitungan kebutuhan masing-masing daerah.

"Jadi daerah harusnya bisa cukup, enggak ribut-ribut kayak kemarin lagi banyak," kata Purbaya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah memberi usul menyiapkan skema top up kepada bendahara negara untuk Pemerintah Daerah (Pemda) yang kesulitan membayar belanja pegawai seperti gaji aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai negeri sipil (PNS).

Namun skema top up anggaran, kata Tito, menjadi opsi terakhir yang dilakukan Pemerintah. Menurutnya, saat ini Pemda bisa melakukan efisiensi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga Dana Bagi Hasil (DBH) yang sudah ada sebelum nantinya diberlakukan top up anggaran.

"Kalau enggak ada (anggaran, setelah) efisiensi dilakukan, DBH-nya juga enggak ada, ya apa boleh buat, dengan cara top up," katanya di Kantor Kemenkeu," kata Tito.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya