Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Purbaya Pastikan Tak Ada Top Up TKD Tahun Ini

Pilih Guyur Bantuan Rp20,5 Triliun ke 490 Daerah
KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 12:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menambah Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun ini.

Sebagai gantinya, kata Purbaya, pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung dari pemerintah pusat kepada sekitar 490 pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp20,5 triliun.

"Bukan TKD, tapi bantuan pemerintah pusat supaya kondisi keuangan daerah lebih stabil," kata Purbaya kepada wartawan di Kemenkeu, Jakarta, dikutip Kamis 6 Agustus 2026.


Purbaya juga meluruskan pernyataan sebelumnya mengenai rencana penambahan TKD. Ia menegaskan bantuan yang akan diberikan tahun ini bukan merupakan tambahan TKD, melainkan bantuan langsung dari pemerintah pusat kepada daerah.

"Ini bantuan pusat ke daerah (Rp20,5 triliun). Yang top up 2027 nanti," kata Purbaya.

Saat ditanya apakah ada tambahan TKD pada 2026, Purbaya kembali memastikan skema tersebut tidak akan dilakukan pada tahun ini.

"Enggak ada. Ini bantuan dari pusat ke daerah atas petunjuk Bapak Presiden," kata Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya mengatakan, bantuan tersebut mulai disalurkan paling lambat pekan depan. Saat ini, pemerintah masih menyelesaikan proses administrasi dan penghitungan kebutuhan masing-masing daerah.

"Jadi daerah harusnya bisa cukup, enggak ribut-ribut kayak kemarin lagi banyak," kata Purbaya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah memberi usul menyiapkan skema top up kepada bendahara negara untuk Pemerintah Daerah (Pemda) yang kesulitan membayar belanja pegawai seperti gaji aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai negeri sipil (PNS).

Namun skema top up anggaran, kata Tito, menjadi opsi terakhir yang dilakukan Pemerintah. Menurutnya, saat ini Pemda bisa melakukan efisiensi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga Dana Bagi Hasil (DBH) yang sudah ada sebelum nantinya diberlakukan top up anggaran.

"Kalau enggak ada (anggaran, setelah) efisiensi dilakukan, DBH-nya juga enggak ada, ya apa boleh buat, dengan cara top up," katanya di Kantor Kemenkeu," kata Tito.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya