Berita

Yurizal Tri Chaerawan meninggal usai mengeluh di media sosial terkait lambatnya penanganan medis. (Foto: Instagram RMOL)

Politik

Nakes Jangan Kebablasan Main Medsos

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 11:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komentar bernada tidak berempati dari sejumlah tenaga kesehatan (nakes) terhadap pasien pengguna BPJS yang mengeluhkan lambannya pelayanan rumah sakit menuai kecaman. 

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Asep Rommy Romaya, mengingatkan para nakes agar lebih bijak dan tidak kebablasan dalam menyampaikan komentar di media sosial, mengingat profesi mereka melekat dengan tanggung jawab moral untuk melayani dan menghormati pasien.

“Kami mengingatkan meskipun di media sosial para nakes tetap abdi negara yang mempunyai tanggungjawab moral tinggi. Mereka harus berhati-hati saat memberikan komentar atau tanggapan atas isu atau peristiwa karena dampaknya bisa panjang,” ujar Asep Rommy Romaya, Kamis, 6 Agustus 2026.


Kasus ini bermula ketika seorang pasien BPJS Yurizal mencurahkan pengalamannya menunggu ruang perawatan hingga delapan jam di rumah sakit, yang kemudian justru dibalas dengan cibiran negatif oleh sejumlah akun yang diidentifikasi sebagai tenaga kesehatan. 

Beberapa hari berselang, tepatnya pada 31 Juli 2026, Yurizal dikabarkan meninggal dunia, memicu kemarahan publik atas respons tidak beretika dari para nakes tersebut.

Asep mengatakan profesi tenaga kesehatan bukan sekadar pekerjaan, tetapi juga panggilan kemanusiaan. Karena itu, setiap dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lainnya harus menjaga sikap, baik saat memberikan pelayanan secara langsung maupun ketika menyampaikan pendapat di ruang digital.

"Media sosial bukan ruang bebas tanpa batas. Apa yang disampaikan tenaga kesehatan akan dinilai masyarakat dan mencerminkan integritas profesinya. Karena itu, mereka harus bijak menggunakan media sosial, menjaga tutur kata, serta menghindari komentar yang merendahkan atau menyakiti pasien maupun keluarganya," tegasnya.

Legislator asal Jawa Barat itu mengingatkan bahwa setiap tenaga kesehatan telah mengucapkan sumpah atau janji profesi yang menempatkan keselamatan pasien, kemanusiaan, serta penghormatan terhadap martabat setiap orang sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugas. 

Nilai-nilai tersebut, kata dia, tidak boleh berhenti ketika tenaga kesehatan meninggalkan tempat praktik, tetapi juga harus tercermin dalam perilaku sehari-hari, termasuk di media sosial.

"Jangan sampai hilang rasa empati. Masyarakat menaruh kepercayaan yang sangat besar kepada tenaga kesehatan. Kepercayaan itu harus dijaga dengan sikap yang mencerminkan kepedulian, penghormatan terhadap martabat pasien, dan profesionalisme. Sumpah atau janji profesi bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen moral yang harus dipegang teguh sepanjang hayat," ujarnya.

Asep menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus diberikan secara adil kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. Perbedaan status kepesertaan BPJS, kelas perawatan, maupun kemampuan ekonomi tidak boleh memengaruhi kualitas pelayanan maupun cara tenaga kesehatan memperlakukan pasien.

Ia juga menilai tenaga kesehatan yang terbukti memberikan komentar yang melanggar etika profesi perlu mendapatkan pembinaan dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku agar menjadi pembelajaran bersama. 

"Penegakan etika penting dilakukan bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi agar kejadian serupa tidak terulang. Marwah profesi tenaga kesehatan harus dijaga karena profesi ini dibangun di atas kepercayaan, empati, dan pengabdian kepada sesama manusia," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya