Berita

Ilustrasi Kartus BPJS

Politik

Kasus Yurizal Jadi Momentum Evaluasi Etika Nakes dan Layanan BPJS

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 11:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seorang pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan mengeluh setelah menunggu sekitar 8 jam untuk mendapat ruang perawatan dengan layanan BPJS. Namun, keluhan tersebut justru ramai dipojokkan oleh sejumlah tenaga kesehatan.

Membaca komentar nirempati tersebut, kondisi Yurizal terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Setelah kasusnya viral, sejumlah nakes yang terlibat berbondong-bondong meminta maaf kepada keluarga Almarhum dan publik.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Muh. Haris, menyampaikan keprihatinan mendalam atas viralnya kasus Yurizal Tri Chaerawan. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi tamparan bagi dunia pelayanan kesehatan. 


“Saya sangat prihatin melihat seorang pasien yang sedang berjuang melawan penyakit justru mendapat komentar yang merendahkan dari oknum tenaga kesehatan. Apa pun situasinya, pasien adalah manusia yang sedang membutuhkan pertolongan dan penguatan, bukan cibiran ataupun perundungan,” ujar Haris, Kamis, 6 Agustus 2026.

Haris menegaskan bahwa kritik atau keluhan pasien seharusnya dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan, bukan dianggap sebagai serangan terhadap profesi tenaga kesehatan.

“Keluhan pasien adalah bagian dari evaluasi pelayanan. Respon yang tepat adalah mendengarkan, mengevaluasi, lalu memperbaiki, bukan membalas dengan komentar yang melukai. Empati adalah bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme tenaga kesehatan,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek etika, Haris juga meminta pemerintah, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan, khususnya terkait lamanya waktu tunggu pasien memperoleh ruang perawatan. Menurutnya, pelayanan kesehatan yang baik harus mampu menghadirkan kepastian, kecepatan, dan rasa aman bagi masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat merasa bahwa menggunakan BPJS berarti harus menerima waktu tunggu yang panjang tanpa kepastian. Persoalan ketersediaan tempat tidur, tata kelola rujukan, dan koordinasi antar fasilitas kesehatan harus terus dibenahi agar pelayanan semakin cepat dan berkualitas,” katanya.

Haris lantas mendorong organisasi profesi, rumah sakit, dan institusi pendidikan kesehatan untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum memperkuat pembinaan karakter, etika profesi, serta literasi bermedia sosial bagi tenaga kesehatan.

“Mayoritas tenaga kesehatan telah mengabdikan diri dengan penuh dedikasi dan melayani masyarakat tanpa mengenal lelah. Namun tindakan segelintir oknum yang menunjukkan sikap tidak berempati tidak boleh dibiarkan mencederai kepercayaan publik terhadap profesi yang sangat mulia ini. Harus ada evaluasi dan pembinaan yang serius agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Haris berharap tragedi yang dialami Yurizal menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kecanggihan fasilitas atau keberhasilan tindakan medis, tetapi juga dari penghormatan terhadap martabat pasien.

“Pelayanan kesehatan yang baik bukan hanya menyembuhkan penyakit, tetapi juga menghadirkan empati dan rasa kemanusiaan. Jangan sampai ada lagi pasien yang merasa sendirian ketika mencari pertolongan. Tragedi ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih manusiawi,” pungkas Haris.


(Foto: Shutterstock) 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya