Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Harga Emas Tembus 4.250 Dolar AS, Perak Ikut Melonjak

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 07:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga logam mulia global menguat tajam pada akhir perdagangan Rabu, 5 Agustus 2026, dengan emas mencatat lonjakan terbesar sejak Februari. Kenaikan didorong pelemahan Dolar AS, penurunan imbal hasil US Treasury, serta meningkatnya harapan konflik Amerika Serikat dan Iran menuju penyelesaian.

Harga emas spot melonjak 4,4 persen menjadi 4.253,36 Dolar AS per ons setelah sempat menyentuh 4.264,93 Dolar AS, level tertinggi sejak 18 Juni. Emas juga kembali menembus rata-rata pergerakan 50 hari di sekitar 4.160 Dolar AS per ons. 

Sementara itu, emas berjangka AS untuk pengiriman Desember naik 3,7 persen menjadi 4.305,20 Dolar AS per ons.


Pelemahan Dolar AS yang berada di dekat level terendah enam pekan terhadap mata uang utama membuat emas lebih murah bagi pembeli di luar AS. Di sisi lain, imbal hasil US Treasury 10 tahun bertahan di level terendah sepekan sehingga mengurangi biaya peluang memegang emas yang tidak memberikan imbal hasil.

Pergerakan positif juga terjadi pada logam mulia lainnya. Harga perak spot naik 4,4 persen menjadi 62,11 Dolar AS per ons setelah menyentuh level tertinggi sejak 6 Juli. Platinum menguat 0,2 persen menjadi 1.740,04 Dolar AS per ons, sedangkan paladium naik 1,5 persen menjadi 1.373,24 Dolar AS per ons.

Meski menguat tajam, harga emas masih sekitar 24 persen di bawah rekor tertinggi 5.594,82 Dolar AS per ons yang dicapai pada Januari. Tekanan sebelumnya dipicu perubahan ekspektasi suku bunga AS dan penurunan permintaan investasi emas.

Prospek logam mulia selanjutnya masih bergantung pada arah suku bunga AS. Investor akan mencermati peluang pemangkasan suku bunga yang dapat kembali mendorong aliran dana ke emas dan ETF berbasis emas. 

Sementara itu, pasar platinum diperkirakan masih mengalami defisit pasokan sepanjang 2026, sedangkan paladium berpotensi beralih ke surplus. \

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya